Pages

Rabu, 02 Desember 2015

Ekonomi Koperasi: Strategi Pengembangan Koperasi di Indonesia

EKONOMI KOPERASI
STRATEGI PENGEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA








DISUSUN OLEH:


LANCERA SUSENO PUTERI



FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
KARAWACI
2015









KATA PENGANTAR



   Puji dan syukur kami haturkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul Strategi Pengembangan Koperasi di Indonesia. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi pada Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma. Kami selaku penulis mengucapkan terima kasih kepada Allah SWT yang telah memberikan kami kesehatan sehingga kami bisa menyusun makalah ini. Tak lupa pula kami ucapkan terima kasih kepada orang tua, dan Pak Supiani selaku dosen pembimbing mata kuliah Ekonomi Koperasi serta kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam penyusunan makalah ini. Penulis menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini jauh dari sempurna. Oleh karena itu, saran dan masukan yang membangun sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Akhirnya, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi berbagai pihak.



Tangerang, 28 September 2015

Penulis





BAB I
PENDAHULUAN



  1. LATAR BELAKANG

  2.    Koperasi merupakan bagian dari tata susunan ekonomi, hal ini berarti bahwa dalam kegiatannya koperasi turut mengambil bagian bagi tercapainya kehidupan ekonomi yang sejahtera, baik bagi orang-orang yang menjadi anggota perkumpulan itu sendiri maupun untuk masyarakat di sekitarnya. Koperasi sebagai perkumpulan untuk kesejahteraan bersama, melakukan usaha dan kegiatan di bidang pemenuhan kebutuhan bersama dari para anggotanya.
       Koperasi merupakan suatu bentuk usaha yang bercirikan kebersamaan atau berasaskan kekeluargaan. Di Indonesia koperasi bergerak di berbagai bidang untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat.
       Koperasi mempunyai peranan yang cukup besar dalam menyusun usaha bersama dari orang-orang yang mempunyai kemampuan ekonomi terbatas. Dalam rangka usaha untuk memajukan kedudukan masyarakat yang memiliki kemampuan terbatas tersebut, maka pemerintah Indonesia memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan koperasi di Indonesia.
       Koperasi di Indonesia belum memiliki kemampuan untuk menjalankan peranannya secara efektif dan maksimal. Hal ini disebabkan karena koperasi masih menghadapi hambatan struktural dalam penguasaan faktor produksi khususnya permodalan. Dengan demikian masih perlu perhatian lebih dari pemerintah agar keberadaan koperasi di Indonesia bisa benar-benar sebagai soko guru perekonomian Indonesia yang merupakan sistem perekonomian yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Meski selalu mendapat rintangan, namun koperasi tetap berkembang seiring dengan perkembangan masyarakat Indonesia.

  3. RUMUSAN MASALAH

    1. Apa saja prinsip-prinsip koperasi?
    2. Apa saja fungsi dan peranan koperasi?
    3. Apa manfaat koperasi?
    4. Bagaimana mekanisme pendirian koperasi?
    5. Apa saja kelebihan dan kekurangan koperasi?
    6. Bagaimana strategi pengembangan koperasi di Indonesia?

  4. TUJUAN PENULISAN

    1. Untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi Universitas Gunadarma.
    2. Menambah referensi mengenai prinsip, manfaat, fungsi dan peranan koperasi.
    3. Memberikan pengetahuan kepada mahasiswa tentang kelebihan dan kekurangan koperasi.
    4. Memberikan pengetahuan tentang bagaimana strategi pengembangan koperasi di Indonesia.
    5. Menambah pengetahuan tentang koperasi.






BAB II
PEMBAHASAN



  1. PENGERTIAN KOPERASI

    1. Pengertian Koperasi menurut Mohammad Hatta adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan prinsip tolong menolong.
    2. Hanel mengemukakan, pengertian Koperasi merupakan suatu sistem sosio ekonomi. Agar dipenuhi sebagai koperasi harus dipenuhi 4 kriteria berikut:

      1. Kelompok koperasi ialah kelompok individu yang sekurang-kurangnya mempunyai kepentingan yang sama (tujuan yang sama).
      2. Swadaya kelompok koperasi merupakan kelompok individu yang mewujudkan tujuannya melalui suatu kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama.
      3. Perusahaan Koperasi: dalam pelaksanaan kegiatan bersama, dibentuk suatu wadah yaitu perusahaan koperasi yang dimiliki dan di kelola secara bersama untuk mencapai tujuan yang sama.
      4. Promosi anggota: Perusahaan koperasi yang terdapat dalam organisasi tersebut, mempunyai tugas sebagai penunjang untuk meningkatkan kegiatan ekonomi.
    3. Pengertian Koperasi menurut UU No. 12 tahun 1967 ialah organisasi ekonomi, yang berwatak sosial dan dikelola berdasarkan kekeluargaan. Di Jerman pada Tahun 1988, Pengertian Koperasi adalah perkumpukan yang keanggotaannya tidak tertutup yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan aktivitas ekonomi para anggotanya, dengan jalan menyelenggarakan usaha bersama.


  2. PRINSIP-PRINSIP KOPERASI

    1. Prinsip Koperasi menurut UU No.25 tahun 1992
      1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
      2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi.
      3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota.
      4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
      5. Kemandirian
      6. Kerjasama antar koperasi.

    2. Prinsip koperasi menurut Munkner
      1. Keanggotaan bersifat sukarela.
      2. Keanggotaan terbuka.
      3. Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis.
      4. Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan.
      5. Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi.
      6. Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagikan.
      7. Koperasi sebagai perkumpulan orang-orang.

    3. Prinsip koperasi menurut Rochdale
      1. Pengawasan secara demokratis.
      2. Keanggotaan yang terbuka.
      3. Bunga atas modal dibatasi.
      4. Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota.
      5. Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak


  3. FUNGSI DAN PERAN KOPERAASI

    1. Fungsi Koperasi
      1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian Indonesia. Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis. Berdasarkan sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranannya dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat. Oleh karena itu koperasi harus berusaha sekuat tenaga agar memiliki kinerja usaha yang tangguh dan efisien. Sebab hanya dengan cara itulah koperasi dapat menjadikan perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
      2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi Indonesia. Dengan adanya koperasi diharapkan peningkatan ekonomi untuk dapat dirasakan semua masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang.
      3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara Indonesia. melalui koperasi rakyat Indonesia bercita-cita membangun ekonomi nasioanalnya yang akan membawa kemakmuran serta kesejahteraan. Rakyat Indonesia sudah bertekat bulat untuk mewujudkan demokrasi ekonomi, jadi individualisme dan egoisme harus dibuang jauh jauh.
      4. Memerkokoh perekonomian rakyat Indonesia dengan jalan pembinaan koperasi. Selain diharapkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya, koperasi juga diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya. Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota-anggotanya serta masyarakat disekitarnya.

    2. Peran Koperasi
      1. Meningkatkan taraf hidup sederhana masyarakat Indonesia. Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial. Melalui koperasi, potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar. Dengan demikian koperasi akan memiliki peluang yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya.
      2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di Indonesia. Sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Namun koperasi mempunyai sifat-sifat khusus yang berbeda dari sifat bentuk perusahaan lainnya, maka koperasi menempati kedudukan yang sangat penting dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian koperasi harus mempunyai kesungguhan untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh, sehingga dengan cara tersebut koperasi dapat mengemban amanat dengan baik.
      3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada.


  4. MANFAAT KOPERASI

  5.    Manfaat koperasi dapat dibagi menjadi dua bidang, yaitu di bidang ekonomi dan di bidang sosial.

    1. Bidang Ekonomi
      1. Meningkatkan penghasilan anggota-anggotanya. Sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktivitasnya.
      2. Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu.
      3. Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya.
      4. Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi.
      5. Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif dan membiasakan untuk hidup hemat.

    2. Bidang Sosial
      1. Mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat damai dan tenteram.
      2. Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi yang dibangun tidak di atas hubungan-hubungan kebendaan tetapi di atas rasa kekeluargaan.
      3. Mendidik anggota-anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat kekeluargaan.


  6. MEKANISME PENDIRIAN KOPERASI

    1. Dasar Hukum
      1. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akte Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar.
      2. Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 01/Per/M.KUKM/I/2006 tanggal 9 Januari 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.
      3. Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 98/Kep/KEP/KUKM/X/2004 tanggal 24 September 2004 tentang Notaris Sebagai Pembuat Akte Pendirian Koperasi.

    2. Tahapan Pengajuan Koperasi yang Berbadan Hukum

      1. Rapat pembentukan
        • Koperasi primer dihadiri minimal 20 orang, dan untuk koperasi sekunder minimal 3 (tiga) koperasi yang telah berbadan hukum yang diwakili oleh kuasanya.
        • Dihadiri Pejabat Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.
        • Yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain:
          • Nama dan kedudukan koperasi.
          • Keanggotaan.
          • Usaha yang akan dijalankan.
          • Permodalan.
          • Pemilihan Pengurus dan Pengawas.
          • Konsep Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga.

      2. Pengajuan berkas pengesahan akta pendirian koperasi.
        • Permohonan Pengesahan Akte Pendirian Koperasi bermeterai Rp. 6.000,-
        • Petikan Berita Acara Rapat Pendirian/Pembentukan Koperasi.
        • Neraca Awal.
        • Tanda Bukti Setoran Anggota.
        • Daftar hadir Rapat Pembentukan.
        • Daftar Nama Pendiri.
        • Fotokopi KTP Pendiri.
        • Akte Pendirian dari Notaris.
        • Rencana Awal Kegiatan Usaha.
        • Biodata Pengurus dan Penagawas.
        • Surat Keterangan status Kantor.
        • Daftar Inventaris kantor.

    3. Peninjauan lapangan
    4. Dicek ke lapangan (sekretariat koperasi) oleh tim badan hukum koperasi. Hasil tim peninjauan lapangan:
      1. Apabila sudah memenuhi persyaratan baik administrasi maupun kelengkapan di lapangan maka diterbitkan Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum.
      2. Apabila ada kekurangan, untuk dilengkapi dahulu, sampai batas waktu paling lama 3 bulan, kalau lebih dari 3 bulan maka berkas dikembalikan kepada Koperasi.

  7. KELEBIHAN DAN KEKURANGAN KOPERASI

    1. Kelebihan Koperasi

      1. Prinsip pengelolaan bertujuan memupuk laba untuk kepentingan anggota. Misalnya koperasi pertanian mendirikan pabrik penggilingan padi. Maksudnya adalah laba atau Sisa Hasil Usaha yang dihasilkan oleh koperasi akan dibagi kepada anggota.
      2. Anggota koperasi berperan sebagai konsumen dan produsen. Agar koperasi berjalan, anggotanya harus berperan ganda, anggota harus aktif dalam menyimpan dana koperasi, dan melakukan pinjaman kepada koperasi.
      3. Dasar sukarela, orang terhimpun dalam koperasi atau masuk menjadi anggota dengan dasar sukarela. Maksudnya adalah seseorang yang akan menjadi anggota koperasi atau yang ingin atau yang sudah menjadi anggota, bukan karena terpaksa, melainkan keinginannya sendiri untuk memperbaiki hidupnya.
      4. Mengutamakan kepentingan anggota. Maksudnya didalam koperasi menitikberatkan untuk kepentingan anggota bukan individu, karena tanpa anggota, koperasi tidak akan berjalan.

    2. Kekurangan Koperasi

      1. Keterbatasan di bidang permodalan. Bagi koperasi yang baru saja berdiri mungkin akan mengalami sedikit kesulitan modal untuk dapat berkembang.
      2. Daya saing lemah. Jika dibandingkan dengan badan usaha besar lainnya koperasi bisa dikatakan kalah bersaing dengan mereka.
      3. Rendahnya kesadaran berkoperasi pada anggota. Tidak semua anggota koperasi memiliki kesadaran penuh dalam berkoperasi, seperti tidak menyetorkan iuran wajib terhadap koperasi.
      4. Kemampuan tenaga profesional dalam pengelolaan koperasi. Sumber daya manusia yang tersedia terkadang kurang memiliki keahlian sehingga menyebabkan kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.
      5. Banyaknya masyarakat yang memandang sebelah mata koperasi di Indonesia sebagai organisasi kelas bawah.

  8. STRATEGI PENGEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA

  9.    Berdasarkan kekurangan-kekurangan dalam kegiatan koperasi di Indonesia yang telah dijabarkan sebelumnya penulis menyertakan beberapa strategi pengembangan koperasi dengan harapan dapat membantu pemajuan koperasi di Indonesia seperti di bawah ini:

    1. Gencarkan Sosialisasi kepada Masyarakat
    2.    Mendapatkan modal adalah salah satu masalah umum yang terjadi pada koperasi yang baru dibuka. Kendalanya adalah mencari anggota sebanyak-banyaknya untuk mendapatkan modal yang cukup demi kelancaran operasi di koperasi tersebut.    Untuk menarik minat masyarakat sekitar diperlukan usaha ekstra agar masyarakat tertarik dengan koperasi yang baru saja dibuka di lingkungannya tersebut. Caranya sangat beragam, misalnya dengan menyosialisasikan visi misi koperasi, konsep koperasi, dan keuntungan-keuntungan yang dapat diperoleh jika ikut serta dalam kegiatan koperasi tersebut secara luas dan merata kepada masyarakat sekitar. Sosialisasi ini dapat dilakukan dengan mengamanatkan pesan sosialisasi ini kepada ketua RW, RT atau sosialisasikan secara langsung ke acara-acara warga seperti kegiatan ibu-ibu PKK. Dengan cara-cara seperti itu lah diharapkan semakin banyak warga yang mengetahui keberadaan koperasi baru tersebut dan semakin banyak pula warga yang mendaftarkan dirinya menjadi anggota koperasi yang pada akhirnya terkumpullah modal yang memadai.

    3. Membuat Konsep Koperasi yang Berbeda
    4.    Daya saing yang lemah dibandingkan badan usaha lainnya menjadi salah satu hal yang menghambat perkembangan koperasi di negeri ini, salah satu penyebabnya adalah pikiran masyarakat yang beranggapan bahwa koperasi adalah badan usaha yang kuno, keuntungannya tidak seberapa jika dibandingkan dengan badan usaha lain, atau memang tidak tertarik dengan konsep koperasi yang itu-itu saja seperti koperasi simpan pinjam, koperasi sekolah, koperasi unit desa, koperasi konsumsi dan konsep lainnya yang memang sudah ada sejak dulu.
         Membuat konsep baru yang berbeda dengan konsep-konsep terdahulu bisa menjadi terobosan untuk meningkatkan daya saing koperasi, tentu saja agar dapat meningkatkan daya saing konsep yang baru tersebut harus disertai dengan profit yang jauh lebih besar dengan keuntungan yang didapat dari konsep koperasi yang lama. Sebagai contoh koperasi Universitas Gunadarma yang beranggotakan para dosen yang mengajar di sana mulai mencanangkan konsep koperasi yang baru yaitu koperasi yang memberikan para anggotanya peluang untuk memiliki sebuah minimarket sendiri dengan metode tertentu. Inovasi-inovasi seperti itulah yang dapat meningkatkan daya saing koperasi terhadap badan usaha lainnya.

    5. Mengubah Suasana Koperasi Menjadi Lebih Nyaman
    6.    Rendahnya kesadaran berkoperasi pada anggota bisa disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya adalah rasa bosan para anggota koperasi dalam mengikuti kegiatan koperasi yang monoton. Sebagai contoh di daerah tempat tinggal penulis terdapat satu koperasi simpan pinjam yang saat ini terancam ditutup karena kendala macetnya iuran wajib. Hal ini bisa disebabkan karena anggota koperasi tersebut merasa bosan dengan rutinitas yang sebatas datang untuk menyetorkan iuran atau meminjam uang.
         Kegiatan yang sedikit berbeda dan segar bisa jadi peningkat semangat para anggota koperasi untuk datang ke koperasi. Misalnya diadakan pertemuan rutin diluar rapat-rapat koperasi seperti acara seminar tentang pentingnya berkoperasi atau sekadar pertemuan ringan sesama anggota koperasi dan bahkan mungkin kegiatan lain yang dapat memerkuat ikatan antar anggota.
         Dimulai dari hubungan baik antar anggota dan atmosfer yang menyenangkan di koperasi itu lah yang membuat anggota koperasi menjadi senang untuk berkunjung ke koperasi yang kemudian dapat menyadarkan atau “mengingatkan” para anggota atas kewajiban-kewajibannya sebagai anggota koperasi.

    7. Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Koperasi
    8.    Selain seleksi yang tepat terhadap calon tenaga kerja yang akan direkrut sebagai pengurus koperasi sebaiknya diterapkan pula pelatihan sebagai bekal keterampilan, sehingga kepengurusan dan pengoperasian koperasi menjadi lebih tertata dan tercipta kerja sama yang baik antara pengurus dan anggota koperasi.

    9. Penerapan Teknologi Informasi
    10.    Salah satu penyebab kurangnya minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan koperasi adalah pandangan masyarakat yang menganggap koperasi sebagai organisasi bisnis kelas bawah, kurang modern dan terlihat tidak menarik jika dibandingkan dengan organisasi-organisasi lainnya.
         Saat ini perkembangan teknologi semakin cepat. Kegiatan masyarakat pun sudah tidak lepas dari teknologi. Bahkan anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar pun sudah sangat dekat dengan teknologi canggih seperti gadget dan internet. Masyarakat selalu antusias dengan perkembangan teknologi. Tapi justru hal itu bertolak belakang dengan koperasi di Indonesia yang terlihat masih “tradisional”.
         Sudah banyak organisasi dan lembaga-lembaga yang menerapkan teknologi dalam pelayanannya seperti toko online, bank, dan bahkan transportasi ojek kini sudah ada yang berbasis online dengan menggunakan aplikasi sebagai penunjang dalam pengoperasiannya. Dengan penerapan teknologi tersebut ojek yang selama ini hanya sekadar alat transportasi biasa kini kembali diminati masyarakat. Hal itu bisa diadopsi oleh koperasi sebagai salah satu bukti kekuatan teknologi dalam “mencuri” perhatian masyarakat agar tertarik untuk bergabung dengan koperasi.
         Teknologi yang cocok untuk koperasi itu sendiri kurang-lebih sama seperti ojek online yang telah disebutkan tadi. Koperasi bisa membuat Aplikasi Koperasi yang bisa diunduh oleh masyarakat yang telah atau ingin menjadi anggota koperasi. Di dalam aplikasi tersebut bisa berisi berbagai informasi, persyaratan dan hal-hal yang akan didapatkan oleh anggota atau calon anggota setelah mendaftar di koperasi. Selain untuk meningkatkan pandangan masyarakat terhadap koperasi, aplikasi tersebut juga berfungsi untuk memudahkan anggota dalam melakukan kegiatan-kegiatannya sebagai anggota koperasi.






BAB III
KESIMPULAN



   Koperasi merupakan bagian dari tata susunan ekonomi yang mempunyai peranan yang cukup besar dalam menyusun usaha bersama dari orang-orang yang mempunyai kemampuan ekonomi terbatas. Dengan kata lain koperasi dapat membantu dan memengaruhi perekonomian negara. Namun dalam praktiknya koperasi di Indonesia belum memiliki kemampuan untuk menjalankan peranannya secara efektif dan maksimal dikarenakan faktor-faktor yang menghambat perkembangan koperasi seperti keterbatasan di bidang permodalan, daya saing yang lemah dibandingkan badan usaha lainnya, rendahnya kesadaran berkoperasi pada anggota, kurangnya kemampuan tenaga kerja dalam pengelolaan koperasi, pandangan masyarakat yang menganggap koperasi sebagai badan usaha kelas bawah dan masih banyak faktor lainnya.
   Untuk itulah dibutuhkan strategi yang dapat mengatasi berbagai masalah tersebut demi terciptanya koperasi Indonesia yang produktif, karena koperasi yang produktif dapat menyejahterakan anggotanya sebagai warga negara. Jika warga Indonesia di setiap golongan ekonomi dapat hidup sejahtera dengan bantuan koperasi maka hal tersebut secara tidak langsung membantu perekonomian Indonesia untuk menyejahterakan masyarakatnya.






Jumat, 29 Mei 2015

Convert-Download video YouTube to MP3

    Di postingan gue yang sebelumnya gue tulis list lagu-lagu jadul yang gue suka. Ga sedikit dari lagu-lagu tersebut yang susah banget dicari MP3nya yang dinyanyiin sama penyanyi aslinya, karena biasanya MP3nya hasil cover orang lain atau kalaupun ada MP3 dari penyanyi aslinya biasanya kualitas suaranya jelek. Tapi beda kalau di YouTube, banyak MV lagu-lagu baru sampai lagu jadul yang suaranya oke punya. Mau download dari YouTube? Tapi nanti hasil downloadnya ya video juga, sedangkan kita maunya dalam bentuk MP3.  Bisa saja sih kita download terlebih dulu videonya, baru setelah itu kita convert video tadi ke MP3. Tapi ribet kan, belum lagi kalau harus install converter-nya. Kalau bisa convert-download video YouTube ke MP3 sekaligus secara ONLINE dan ga perlu install-install software kenapa ngga? Gue iseng googling buat cari website yang bisa convert sampai download MP3 sekaligus, dan usaha gue ga sia-sia. Ketemulah YouTubemp3. Caranya gampang banget.
  1. Cari video yang mau kalian convert ke MP3. Setelah ketemu copy link video tersebut.

  2. Buka www.youtube-mp3.org, paste link yang tadi ke kolom yang udah disediain di atas YouTubemp3 lalu klik "Convert Video"

  3. Setelah itu converting akan diproses sejenak. Lalu akan muncul link untuk mendownload video yang sudah diconvert tadi.

  4. Klik link "Download" dan selamat mendownload video YouTube yang telah dikonversi ke MP3 :D

Sabtu, 23 Mei 2015

Lagu-Lagu Jadoel

    Waktu gue kecil kakak-kakak gue sering setel lagu-lagu Hits dari tahun 1990 sampai awal tahun 2000an, walaupun gue ga tau judulnya tapi pas sekarang udah dewasa terus ga sengaja denger lagu-lagu jadul entah dari radio, acara musik di TV dsb tiba-tiba "rasa" yang pernah gue rasain pas dengerin lagu jadul itu jadi keinget kembali. Itu dia yang gue suka dari lagu-lagu jadul, bikin gue ngerasa balik lagi ke waktu gue masih bocah ingusan yang lari-larian pake kaos kutang sama kolor doang. Hehe.
    Tapi masalahnya gue ga tau judul-judul lagu yang dulu sering gue denger itu. Pas gue tanya ke kakak gue "Teh lagu yang nanananana itu judulnya apa?" kakak gue malah udah lupa juga, lah terus gimana gue mau nyari itu lagu? Tapi seiring berjalannya waktu gue sedikit-sedikit nemu judul lagu-lagu jadul yang gue suka nih. Lagu-lagu jadul yang gue suka di antaranya ada di bawah ini nih, siapa tau aja di antara kalian juga ada yang lagi nyari-nyari lagu jadul dan ada di bawah ini. 


1. Adam Sandler - Grow Old With You (1998)


2. Aqua - Barbie Girl (1997)


3. Backstreet Boys - Shape Of My Heart (2000)


4. Britney Spears - Everytime (2004)


5. Britney Spears - Lucky (2001)


6. Celine Dion - To Love You More (1995)


7. Gareth Gates - Anyone Of Us (2002)


8. Keane - Everybody's Changing (2003)


9. M2M - Pretty Boy (2000)


10. Nikka Costa - First Love (1983)


11. N'Sync - It's Gonna Be Me (2000)


12. Oasis - Stand By Me (1997)


13. The Beatles - Yesterday (1965)


source:

Rabu, 20 Mei 2015

Asal Usul Nama "Lancera Suseno Puteri"

    Nama gue Lancera Suseno Puteri. Menurut gue nama ini biasa aja, "biasa" di sini bukan artinya ga spesial ya. Bagi gue nama Lancera Suseno Puteri ini spesial banget malah, secara ini nama pemberian orang tua tercintahhh. Yang gue maksud biasa adalah ga ada yang aneh dari nama ini. Tapi banyak orang yang pas tau nama Lancera Suseno Puteri merasa aneh, ga lazim, dan yang lucunya ga sedikit orang yang merasa kesulitan menyebut nama gue. Bahkan harus dieja pelan-pelan supaya pas nyebut nama gue ga salah. Wkwk.
    Kadang gue suka mikir "yaelah nama gue aja susah nyebutnya? Gimana kalo dia tau nama saudara kandung gue!". Kenapa gue bisa mikir gitu? Alasannya karena nama saudara-saudara gue (kandung) itu ga ada yang "biasa". Nih gue sebutin satu-satu deh dari yang sulung sampai bungsu.
Suseno's Siblings:
  1. Lau**** Suseno Putera
  2. Lib**** Suseno Puteri
  3. Lil**** Suseno Puteri
  4. Lancera Suseno Puteri
  5. Len**** Suseno Puteri
    Untuk menjaga privasi saudara-saudara gue jadi namanya disensor ya. Haha. Nah dari Suseno's Sibling ini cuma ada satu laki-laki, yang paling sulung. Makanya namanya "Putera" sendiri. Selain itu sibling nomor 4&5 yaitu gue dan adik gue itu twin. Hehe. Lengkap lah pokonya. Oh ya, nama "Suseno" ini bukan marga ya. Ini cuma akal-akalan Bapake aja biar unik, Bapake namanya juga ada "Suseno"nya.
    Nah kalau kalian perhatikan baik-baik, nama-nama Suseno's Sibling ini masing-masing jumlahnya ada 19 huruf. Nama depannya 7 huruf, nama tengah dan nama belakangnya masing-masing 6 huruf jadi totalnya 19 huruf. Dari jumlah huruf di nama depan itu ada artinya tuh, angka 7 itu maksudnya apaaaa gitu, Bapake pernah ngejelasin tapi gue lupa apa arti dari angka 7 itu. Yang pasti jumlah 7 huruf ini artinya yang baik-baik, contohnya langit ke 7 artinya surga, terus 7 keajaiban dunia kan semuanya yang bagus-bagus. Bapake hebat banget kan bikin nama buat anak-anaknya :D
    Kita fokus ke nama gue lagi ya. "Lancera" ada yang familiar sama nama ini? Kalau kalian kepikiran sama sebuah mobil ANDA TEPAT SEKALI! Yup!!! Nama "Lancera" ini memang terinspirasi dari mobil Mitsubishi Lancer. Mobil Lancer ini adalah salah satu mobil sport keluaran dari Mitsubishi Motors. Kata Bapake dulu pas gue mau lahir, Bapake seneng sama mobil ini. Akhirnya gue dikasih nama "Lancera" dengan harapan gue bisa jadi orang yang keren, cepat dan "mahal" (mobil Lancer dari dulu sampe sekarang tergolong mobil mahal ya menurut gue), maksudnya mahal itu adalah jadi orang yang sukses ga abal-abal kaya mobil murahan, terus maksud dari cepat ya karena mobil Lancer kan mobil sport udah pasti cepat, jadi gue diharapkan jadi orang yang cepat tanggap dalam menghadapi suatu keadaan. Jadi arti keseluruhan dari nama "Lancera Suseno Puteri" adalah orang yang keren, cepat tanggap, sukses, anak perempuan dari Bapak Suseno.
    Ada lagi nih cerita di balik nama "Lancera Suseno Puteri". Karena nama gue ini GA PASARAN jadinya banyak orang yang salah pelafalan dan penulisan. Ini dia beberapa kesalahan yang SERING terjadi terkait penulisan dan pelafalan nama gue:
  1. LANCERA:
        Sering banget terjadi kesalahan penulisan di nama depan gue ini. Biasanya saat daftar sekolah dan kenaikan kelas. Karena saat baru masuk sekolah dan kenaikan kelas kan biasanya dibikin absen baru, nah disitulah nama gue dirubah jadi "Lansera" pake S bukan C. Ya emang sih kalo dari pelafalan nama "Lancera" itu dibacanya "Lansera". Tapi KHUSUS saat daftar-daftar atau absen kaya gini gue selalu nyebut dan tekankan nama gue "LAN-CE-RA. Pake C ya bukan S" biar yang nulis ga salah, tapi teteeeep aja salah :@. Arrrgggghhhh. Kezel banget! Ada satu lagi kesalahan penulisan pada nama depan gue, tapi kali ini kesalahannya BODOH SEKALI. Kalau salah huruf C jadi S ya okelah C & S agak mirip pelafalannya. Tapi ini dari "Lancera" salah jadi "Lencera"!!!! What!!! Lencera? kupingnya budeg atau ngetiknya typo sih? Tapi kalo typo juga huruf A sama E kan ga samping-sampingan -___-
  2. SUSENO:
        Kalau buat nama Suseno ini sih ga sering salah karena nama Suseno sendiri kan nama Indonesia banget, nama Jawa. Jadi ga terlalu asing di kuping masyarakat
  3. PUTERI:
        Nah ini nih yang hampir selalu salahhhh. Nama gue ini "Puteri" PU-TE-RI bukan PU-TRI, ada huruf E. Okelah fine memang di Kamus Besar Bahasa Indonesia yang benar itu Putri tanpa E. Tapi SO WHAT! nama gue ya nama gue mau pake huruf E atau ga pake ya terserah yang punya nama lah. Jadi gue tekankan sekali lagi ya nama belakang gue "PUTERI" pake huruf E.
    Itulah beberapa kesalahan dari penulisan nama gue. Buat orang-orang bagian administrasi di mana pun, please lebih teliti lagi kalau nulis identitas orang. Mau nama orang itu gampang, susah, pasaran, unik dan sebagainya ga ada alasan buat melakukan kesalahan penulisan. Coba bayangkan, masa iya sih orang-orang yang namanya extraordinary kaya nama gue ini tiap mau melakukan proses administrasi harus diribetin karena kesalahan input data? Ga cuma saat daftar sekolah dan kuliah, bahkan saat gue ikut seminar pun nama di sertifikat gue juga salah ;( SAYA LELAHHHH.
    Buat yang baca artikel gue ini dan kebetulan kenal gue jangan salah nyebut atau salah tulis nama gue ya. Hehe.

Tugas Perekonomian Indonesia

LANCERA SUSENO PUTERI
25214975 - 1EB42

  1. Apa alasan Moh. Hatta menetapkan Koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional dalam UUD 1945 Pasal 33?

       Soko guru berarti pilar, penyangga utama, atau tulang punggung. Jadi maksud dari koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional yaitu koperasi adalah suatu organisasi yang bergerak di bidang perekonomian yang sekaligus mejadi penyangga utama dari sistem perekonomian nasional di Indonesia. Hal tersebut berkaitan dengan UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1 yang berbunyi "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan" sesuai dengan landasan berdirinya koperasi yaitu "Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan"
        Drs. Moh. Hatta sebagai pelopor pasal 33 UUD 1945 menjadikan koperasi sebagai Soko Guru perekonomian nasional dengan beberapa dasar:

    1. Koperasi mendidik sikap self-helping. Yaitu setiap anggota koperasi dapat menolong dirinya sendiri, maksudnya adalah setiap individu dapat mengoptimalkan kemampuannya namun masih dalam batas prinsip kebersamaan. Rasa kebersamaan ini akan menyadarkan individu bahwa setiap orang dalam kelompoknya memiliki masalah ekonomi yang relatif sama. Kebersamaan seperti ini akan terus berjalan apabila setiap orang mau memelihara sifat kejujuran dan keterbukaan;
    2. Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat harus  lebih diutamakan dari pada kepentingan diri atau golongan sendiri.
    3. Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia;
    4. Koperasi menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme.

        Sehingga koperasi sebagai salah satu pelaku ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonominya terbatas maka mengembangkan koperasinya harus mengutamakan kepentingan anggota. Dan harus bekerja secara efisien dan menjalankan sesuai dengan kaedah-kaedah ekonomi.


  2. Apa yang dimaksud dengan asas manfaat pada pembangunan nasional dalam setiap pelaksanaan pembangunan?

       Ada beberapa asas dari Asas-Asas Pembangunan, salah satunya adalah asas manfaat. Asas manfaat yaitu: "Segala usaha dan kegiatan pembangunan nasional memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemanusiaan, peningkatan kesejahteraan rakyat, dan pengembangan pribadi warga negara serta mengutamakan kelestarian nilai-nilai luhur budaya bangsa dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dalam rangka pembangunan yang berkesinambungan dan berlanjut".    Maksudnya adalah segala kegiatan yang dilakukan dalam proses pembangunan yang memiliki nilai manfaat bagi masyarakat luas. Misalnya seperti pembangunan jalan, gedung sekolah, pembuatan jembatan, yang ditujukan untuk memfasilitasikan dan mempermudah kegiatan masyarakat.


  3. Apa pendapat Anda mengenai kebijakan pemerintah terkait penghapusan berbagai subsidi pada komoditas strategis secara bertahap dan diserahkan ke mekanisme pasar yang berdampak naiknya harga-harga jika dihubungkan dengan sistem ekonomi yang ada?

        Menurut saya penghapusan subsidi di berbagai komoditas strategis seperti bahan bakar minyak (BBM), listrik dan sebagainya yang diserahkan ke mekanisme pasar tidak sepenuhnya buruk. Memang hal tersebut tidak sesuai dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia yaitu sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat dibawah pimpinan serta pengawasan pemerintah, yang seharusnya menyejahterakan kehidupan rakyat Indonesia. Penghapusan subsidi BBM (misalnya) yang mengakibatkan harga-harga naik namun tidak dibarengi dengan kenaikan pendapatan membuat kehidupan rakyat Indonesia yang mayoritas menduduki kelas ekonomi menengah kebawah semakin sengsara. Lalu apa peranan pemerintah yang semestinya menjadi pimpinan dan pengawas perekonomian Indonesia? Sedangkan pemerintah sendiri justru menyerahkan permasalahan BBM ini ke mekanisme pasar yang lebih cenderung ke sistem ekonomi liberal, bukan ke sistem ekonomi kerakyatan lagi.
        Ditambah dengan harga minyak dunia yang bisa sewaktu-waktu naik atau turun membuat kebijakan pemerintah terkait penghapusan subsidi BBM ini dipenuhi resiko. Beda hal jika harga minyak dunia turun, tentu biaya yang digunakan untuk konsumsi BBM di Indonesia bisa dialokasikan ke sektor lain untuk pembangunan negeri. Tapi bagaimana jika harga minyak dunia naik? Sedangkan subsidi BBM dalam negeri sudah dicabut, pastinya akan membuat rakyat "menjerit".
         Kembali ke masalah penghapusan subsidi komoditas strategis yang kemudian diserahkan ke mekanisme pasar, saya rasa hal tersebut memang melenceng dari sistem perekonomian Indonesia. Namun kita sebagai masyarakat juga harus memikirkan ketepatan sasaran dan keefektifan subsidi yang diberikan pemerintah terhadap beberapa komoditas strategis tersebut. Jika memang subsidi yang diberikan oleh pemerintah itu terbukti tidak efektif, penghapusan subsidi bisa menjadi salah satu penyelesaian masalah dari ketidakefektifan tersebut.


  4. Berdasarkan soal nomor 3, apakah Anda mendukung atau tidak mendukung dengan kebijakan pemerintah yang menghapuskan subsidi di komoditas strategis tersebut? Apa alasannya?

        Seperti yang sudah saya singgung di soal nomor 3 mengenai keefektifan subsidi yang diberikan pemerintah. Pada dasarnya subsidi adalah bentuk bantuan keuangan yang dibayarkan kepada suatu bisnis atau sektor ekonomi yang bertujuan untuk membantu suatu industri maupun meringankan biaya hidup masyarakat sebagai konsumen akhir. Namun jika suatu subsidi yang dalam praktiknya ternyata tidak banyak meringankan beban masyarakat atau bahkan tidak tepat sasaran saya rasa perlu adanya suatu tindakan yang dapat menanggulangi miss target tersebut. Contohnya subsidi BBM, dari pengguna kendaraan bermotor justru >80% penikmat subsidi BBM jenis Premium adalah kalangan elit, sedangkan rakyat kecil hanya menikmati <20%-nya saja. Itu lah yang saya maksud dengan miss target, padahal subsidi adalah bantuan yang diperuntukan kepada orang yang memang benar-benar layak mendapatkannya. Sedangkan kalangan elit yang ikut mengonsumsi subsidi BBM tersebut apakah pantas disebut layak menerima subsidi BBM? Tentu saja tidak. Beda hal dengan industri yang menggunakan BBM bersubsidi sebagai salah satu hal pokok dalam menjalankan kegiatan produksinya, mungkin hal tersebut bisa memberatkan kegiatan produksinya, tidak dipungkiri banyak juga industri yang "gulung tikar" akibat pencabutan subsidi BBM tersebut. Namun di situlah letak fungsi dari alokasi dana subsidi BBM, mungkin saja dana yang sebelumnya digunakan untuk subsidi BBM bisa dialokasikan untuk membantu usaha-usaha atau industri kecil menengah.
        Kesimpulannya adalah saya mendukung keputusan pemerintah terkait dengan penghapusan subsidi. Namun saya tidak sepenuhnya mendukung semua penghapusan subsidi di berbagai komoditas. Sebagai contoh, tidak seperti penghapusan subsidi BBM yang memang tidak tepat sasaran, saya tidak setuju dengan wacana penghapusan subsidi gas elpiji 3kg, karena saya rasa sebagian besar konsumen gas elpiji 3kg adalah masyarakat dari kalangan menengah ke bawah seperti rumah tangga menengah ke bawah dan pedagang kecil yang memang layak mendapatkan subsidi, sedangkan untuk masyarakat menengah atas sebagian besarnya sudah menggunakan gas 12kg.

    Saya mendukung kebijakan pemerintah menghapus subsidi di beberapa komoditas dengan syarat:
    • Komoditas yang subsidinya dicabut memang tidak tepat sasaran
    • Alasan penghapusan subsidi tersebut harus jelas
    • Penghapusan subsidi tersebut harus memberikan dampak positif bagi masyarakat yang layak mendapatkan bantuan pemerintah
    • Dana yang sebelumnya digunakan untuk subsidi harus dialokasikan ke sektor yang tepat
    • Adanya pengawasan yang ketat terhadap APBD, jangan sampai setelah dilakukan pencabutan subsidi tapi tidak ada dampak positif yang ditimbulkan
    • Kejujuran pemerintah dalam mengatur dana hasil alokasi subsidi, berantas korupsi di segala bidang agar dana subsidi yang dicabut dapat kembali lagi ke masyarakat







    DAFTAR PUSTAKA



    Si Mbah (2014). Bunyi Pasal 33 UUD 1945 (1-5) dan Pembahasannya. http://www.si-pedia.com/2014/03/bunyi-pasal-33-uud-1945-1-5-dan-pembahasannya.html

    Zalia Anissa Diwanty (2013). Koperasi Sebagai Soko Guru Perekonomian Indonesia Masih Berlaku Kah ??
    http://zalianissa.blogspot.com/2013/11/koperasi-sebagai-soko-guru-perekonomian.html

    Wahida Nurul Safura (2012). Tugas Mata Kuliah Ekonomi Koperasi.
    https://nurulsafura.wordpress.com/tag/self-help-dalam-koperasi/

    Hairil Anuar (2014). ASAS-ASAS PEMBANGUNAN.
    http://hankam.kompasiana.com/2014/08/06/asas-asas-pembangunan-671660.html

    Succesary (2008). SISTEM EKONOMI KERAKYATAN.
    https://succesary.wordpress.com/2008/12/10/sistem-ekonomi-kerakyatan/

    Wa Ode Siti Hawani (2014). 1.4 Sistem Perekonomian yang Dianut Indonesia (Pancasila).
    http://waodesh.blogspot.com/2014/03/14-sistem-perekonomian-yang-dianut.html

    Dani Jumadil Akhir (2015). Cerita Jokowi soal Penghapusan Subsidi BBM.
    http://economy.okezone.com/read/2015/01/30/19/1099458/cerita-jokowi-soal-penghapusan-subsidi-bbm

    Raisa Adila (2015). Penghapusan Subsidi BBM Kebijakan Berbahaya.
    http://economy.okezone.com/read/2015/03/23/19/1122824/penghapusan-subsidi-bbm-kebijakan-berbahaya

    Wikipedia. Subsidi.
    http://id.wikipedia.org/wiki/Subsidi





Kamis, 07 Mei 2015

Utada Hikaru - Flavor of Life

    Tau Utada Hikaru? Penyanyi senior asal Negeri Sakura yang udah ga diragukan lagi kualitasnya. Banyak lagu-lagunya yang ng-hits, salah satunya Flavor of Life. Lagu ini adalah salah satu soundtrack dorama yang berjudul Hana Yori Dango, drama series adaptasi dari komik yang berjudul sama.
    Sebenarnya gue ga ngerti arti dari lirik lagu Flavor of Life karena lagunya berbahasa Jepang. Tapi cukup dengerin aja gue langsung suka. Entah lagu ini sedih atau bukan tapi pas gue dengerin lagunya gue ngerasa sedih, haru. Gue mau share lagu ini karena menurut gue lagu ini bagus. Siapa tau readers jadi ikut suka setelah nonton music videonya Utada Hikaru - Flavor of Life. Check this out :D


    Enjoy the song ;)


Sumber:

Rabu, 06 Mei 2015

Kembar Tidak "Harus" Sama

    Ada yang punya teman atau saudara yang kembar? Atau justru kalian sendiri yang kembar? Alasan kenapa gue membahas topik yang berhubungan dengan science ini adalah karena gue sendiri adalah anak kembar. Tapi sayangnya gue tidak mirip dengan kembaran gue. Hal itu sering kali jadi pertanyaan orang-orang disekitar gue, “masa sih kembar?” “kembar ko ga mirip?” berkali-kali diberi pertanyaan seperti itu, berkali-kali juga gue harus menjelaskan alasan ketidakmiripan gue dengan kembaran gue. Mudah-mudahan dengan ditulisnya postingan ini bisa membuka sedikit pengetahuan readers sekalian tentang anak kembar.
    Kembar atau anak kembar adalah dua atau lebih individu yang membagi uterus (rahim) yang sama dan biasanya, tapi tidak selalu, dilahirkan dalam hari yang sama. Maksudnya, anak kembar adalah dua atau lebih individu yang dikandung dalam satu rahim pada waktu bersamaan. Menurut beberapa narasumber, anak kembar antara anak yang satu dengan yang lainnya dilahirkan dengan jeda waktu yang singkat, bisa <1 hingga="">15 menit, tergantung dari kondisi saat persalinan berlangsung.
    Anak kembar biasanya terlahir dengan berat, tinggi dan wajah yang tidak jauh berbeda, bahkan ada yang sama persis hingga sulit dibedakan satu dengan yang lainnya. Tapi tidak semua anak gemelli terlahir dengan kesamaan fisik, ada pula anak kembar yang sejak dilahirkan pun tidak memiliki kesamaan fisik sedikitpun. Seiring tumbuh kembang sang anak, lambat-laun si kembar yang awalnya sama persis bisa saja tidak lagi terlihat sama, mulai dari tinggi badan yang berbeda dan sebagainya. Tapi banyak juga yang hingga besar pun fisik si kembar tetap sama persis seperti ketika baru dilahirkan.
        Kembar dibagi menjadi dua macam, kembar identik dan tidak identik. Sesuai dengan namanya, kembar identik adalah kembar yang memiliki kemiripan fisik yang besar atau sama persis (identik), sedangkan kembar tidak identik adalah kebalikannya.     Lalu mengapa bisa ada kembar yang tidak sama secara fisik? Di bawah ini penjelasan sederhananya:
  1. Kembar Identik

  2. Kembar yang terbentuk dari 1 sel telur yang dibuahi oleh 1 sel sperma dan membentuk 1 zigot, Kemudian zigot tersebut akan membelah menjadi dua (atau lebih) embrio.
    "Rumus" sederhananya:
    1 (hanya 1) sel telur + 1 (hanya 1) sel sperma = 1 zigot → membelah menjadi 2 (atau lebih) zigot.

  3. Kembar Tidak Identik

  4. Kembar yang terbentuk dari 2 (atau lebih) sel telur yang dibuahi oleh sel sperma yang jumlahnya sama dengan jumlah sel telur (masing-masing sel telur dibuahi oleh 1 sel sperma berbeda) dan kemudian membentuk 2 (atau lebih) zigot berbeda di dalam rahim. Hal itulah yang membuat kembar tidak identik berbeda antara individu satu dengan kembarannya.
    "Rumus" sederhananya:
    n sel telur + n sel sperma = n zigot
    *n = jumlah sel
  Kalau membayangkan anak kembar identik mungkin tidak sulit, cukup membayangkan dua orang dengan wajah dan badan yang sama persis. Tapi bagaimana dengan kembar tidak identik? Seperti inilah contohnya:

Berbeda sekali bukan? Padahal kembar loh.
  

Minggu, 26 April 2015

Mengubah PDF ke Word Online

Assalamualaikum :D
    Berhubung kemarin-kemarin lagi ga ada ide buat nulis apa jadi maaf baru posting lagi. Hihi.
Baru-baru ini gue ada praktikum, dan diwajibkan buat print out modul. Tapi modul tersebut masih dalam bentuk PDF. Sebenarnya bisa aja sih print dari PDF. Tapi karena saat itu printer gue tintanya abis jadi mau ga mau gue print di warung foto kopian.
     Untuk warung foto kopi yang komputer + printernya update sih ga masalah buat print file PDF. Masalahnya warung foto kopian yang terdekat dari rumah gue ga bisa print file PDF. Jadi gue harus convert file PDF itu ke Word sebelum print. Gue ga tau tuh gimana caranya. Pas lagi coba-coba gue malah dikasih notifikasi buat install aplikasi converter. Lah ribet dong jadinya. Akhirnya setelah menjelajahi mbah Google gue nemu solusinya. Yaitu CONVERTER ONLINE!!! Yeaaaayy :D
    Eits! Jangan senang dulu. Ga semua converter online itu 100% gratis atau tanpa syarat yang ribet. Ada  yang mewajibkan sign in / sign out terlebih dulu dsb. Tapi di sini gue hanya akan nyaranin kalian untuk convert online di Convert Onlie Free. Sebenarnya di Convert Online Free ga cuma bisa convert PDF ke Word atau sebaliknya, tapi bisa juga convert file-file dengan extension lain. Berhubung judul artikel ini "Mengubah PDF ke Word Online" jadi gue cuma jelasin convert PDF ke Word ya.
    Ini dia tutorialnya:

1. Buka convertonlinefree.com atau convertonlinefree.com/PDFToWORDEN.aspx supaya kalian bisa langsung ke sub menu Convert PDF ke Word. Setelah itu klik "Choose File" untuk pilih File PDF yang akan kalian convert ke Word, lalu klik "Convert".

Klik untuk perbesar gambar

2. Tunggu Loading dulu ya, lamanya loading tergantung besarnya ukuran file PDF yang kalian convert. Seperti ini nih tampilan saat loading.
Klik untuk perbesar gambar

3. Setelah proses converting selesai, file Word hasil convertnya akan otomatis terdownload. Klik file download tersebut lalu pilih "Open" untuk membuka file atau pilih "Show In Folder" untuk membuka lokasi penyimpanan file.
Klik untuk perbesar gambar

4. Inilah hasil convertnya :D
Klik untuk perbesar gambar
Sekian tutorial ini. Terimakasih telah membaca artikelnya. Wassalamualaikum :)




Perekonomian Indonesia: Praktik Sistem Perekonomian Liberal di Indonesia


PRAKTIK SISTEM PEREKONOMIAN LIBERAL
DI INDONESIA







DISUSUN OLEH:
LANCERA SUSENO PUTERI
25214975
1EB42



FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
KARAWACI

2015







BAB I
PENDAHULUAN


  1. PENGERTIAN SISTEM

  2.      Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) yang berarti suatu kesatuan yang terdiri dari komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan. Berikut ini adalah pengertian sistem menurut beberapa ahli:

    1. L. James Havery
      Sistem adalah prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu rangkaian komponen yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk berfungsi sebagai suatu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan.
    2. C.W. Churchman.
      Sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang dikoordinasikan untuk melaksanakan seperangkat tujuan.

  3. PENGERTIAN SISTEM EKONOMI

  4.    Permasalahan ekonomi yang sering muncul di masyarakat menyangkut tiga masalah pokok yaitu barang atau jasa apa yang akan diproduksi (what), bagaimana cara memproduksinya (how), dan untuk siapa barang atau jasa tersebut (for whom). Di dalam mengatasi masalah tersebut diperlukan cara tertentu untuk menjalankan perekonomian negara. Cara tersebut disebut dengan sistem ekonomi.
       Sistem ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi segala aktivitas ekonomi dalam masyarakat baik yang dilakukan oleh pemerintah atau swasta berdasarkan prinsip tertentu dalam rangka mencapai kemakmuran atau kesejahteraan. Di bawah ini adalah pengertian sistem ekonomi menurut beberapa ahli:

    1. Gilarso
      Sistem ekonomi adalah keseluruhan tata cara untuk mengoordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagainya) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari.
    2. Mc Eachern
      Sistem ekonomi adalah seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan apa (what), bagaimana (how), dan untuk siapa (for whom) barang dan jasa diproduksi.

  5. SISTEM EKONOMI LIBERAL

  6.    Sistem ekonomi liberal disebut juga sistem ekonomi pasar, yaitu suatu sistem dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar atau kepada pihak swasta. Sedangkan pemerintah hanya mengawasi dan melakukan kegiatan ekonomi yang berhubungan dengan penyelenggaraan negara. Sistem ekonomi liberal ini mempunyai kaitannya dengan “kebebasan (proses) alami” yang dipahami oleh beberapa tokoh ekonomi sebagai ekonomi liberal klasik. Dalam sistem perekonomian liberal keputusan mengenai masalah-masalah ekonomi yang utama merupakan hasil dari keputusan bebas yang dibuat oleh produsen dan konsumen perorangan. Sistem ekonomi liberal ini didasarkan pada ajaran yang dikemukakan oleh Adam Smith yang menganjurkan agar kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Menurut doktrin ini, tata ekonomi yang paling mendukung kesejahteraan bangsa adalah tata ekonomi di mana pemerintah memberikan kebebasan kepada perseorangan dan badan-badan swasta untuk menyelenggarakan produksi dan konsumsi menurut pertimbangan sendiri. Karena jika setiap individu makmur, maka negara pun akan makmur.
       Dalam sistem ekonomi liberal, keputusan yang berhubungan dengan masalah ekonomi dasar didesentralisasikan (penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurusi urusan rumah tangganya sendiri), tetapi tetap terkoordinasi. Sebagai alat koordinasi utama adalah perangkat harga yang ditentukan oleh mekanisme pasar. Oleh karena itu, sistem ekonomi liberal juga sering disebut dengan sistem harga. Dengan demikian, dalam sistem perekonomian liberal produsen dan individu (perseorangan) membuat keputusan-keputusan utama mengenai produksi dan konsumsi. Produsen berusaha untuk menghasilkan berbagai produk yang dapat mendatangkan keuntungan sebesar mungkin (menjawab masalah apa), dengan teknik produksi yang seefisien mungkin (menjawab masalah bagaimana). Di pihak lain, individu membuat keputusan tentang konsumsi, yaitu keputusan yang menyangkut bagaimana individu membelanjakan upah dan pendapatannya (menjawab masalah untuk siapa). Dalam ekonomi liberal, pihak swasta menguasai alat-alat produksi dan akibatnya kepemilikan pun tidak terbatas sehingga setiap individu berusaha untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuannya agar dapat menguasai sektor ekonomi, sehingga timbul lah persaingan untuk maju dalam sistem ekonomi ini.

    1. Ciri-ciri Sistem Ekonomi Liberal
      • Setiap individu bebas memiliki barang dan alat-alat produksi.
      • Semua sumber produksi milik masyarakat individu.
      • Kegiatan ekonomi di semua bidang dilakukan oleh swasta.
      • Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
      • Modal memegang peranan penting dalam kegiatan ekonomi.
      • Setiap orang diberi kebebasan dalam hal pemakaian barang dan jasa.
      • Kegiatan produksi dilakukan dengan tujuan mencari laba, bahkan semua kegiatan ekonomi didorong oleh prinsip bola.
      • Terjadinya persaingan bebas antara pengusaha.
      • Masyarakat dibagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
      • Pasar merupakan dasar setiap kegiatan ekonomi.

    2. Negara Penganut Sistem Ekonomi Liberal
      • Benua Amerika
        Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay Venezuela, Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Rico dan Suriname.

      • Benua Eropa
        Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina dan United Kingdom. Andorra, Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan San Marino.

      • Benua Asia
        India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand dan Turki, Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura.

      • Benua Afrika
        Mesir, Senegal dan Afrika Selatan, Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso, Mantol Verde, Côte D’Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan Zimbabwe.

      • Kepulauan Oceania

      • Australia dan Selandia Baru.

         Tetapi secara murni, sekarang ini tidak ada satu pun negara yang menganut sistem ekonomi liberal.

    3. Kelebihan dan Kekurangan Sistem Ekonomi Liberal
      1. Kelebihan
        • Adanya persaingan mendorong masing-masing individu berusaha untuk maju dan bertindak secara efisien.
        • Masing-masing orang bebas untuk memilih pekerjaan yang ia sukai sesuai dengan bakatnya.
        • Produksi didasarkan atas kebutuhan masyarakat.
        • Adanya persaingan bebas, produsen cenderung untuk meningkatkan kualitas hasil produksi.
        • Kemungkinan pendapatan dapat ditingkatkan melalui usaha memaksimalkan keuntungan.
        • Pengembangan usaha yang dilakukan produsen dalam memaksimalkan keuntungan memungkinkan dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak.
        • Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah/komando dari pemerintah.
        • Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
        • Efisiensi dan efektivitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.

      2. Kekurangan
        • Persaingan menyebabkan yang kuat semakin kuat yang lemah semakin lemah.
        • Persaingan dapat menimbulkan monopoli.
        • Pemerataan pendapatan semakin sulit dicapai di dalam sistem ekonomi pasar.
        • Memungkinkan dapat menimbulkan sifat-sifat mementingkan diri sendiri.
        • Terdorong hasrat untuk mendapatkan untung besar sering kali produsen mengabaikan syarat- syarat perubahan dan Pemanfaatan sumber alam sering kali tidak menghiraukan lingkungan.
        • Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat bilamana birokratnya korup.
        • Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.







BAB II
PRAKTIK SISTEM EKONOMI LIBERAL DI INDONESIA



   Indonesia yang kaya akan sumber daya alam menjadi lahan yang menggiurkan untuk asing. Tak hanya di rempah-rempah, seperti yang diincar oleh Belanda saat menjajah Hindia, minyak dan gas pun kini menjadi incaran.
   Sebelum tahun 2004, Indonesia merupakan negara yang masuk dalam Organisasi Negara Eksportir Minyak (Organization of the Petroleum Exporting Countries) atau OPEC. Setiap harinya, perusahaan-perusahaan minyak di Indonesia berhasil memproduksi lebih dari 1 juta barel minyak. Saat itu, pertumbuhan kendaraan di Indonesia belum sepesat sekarang. Jadi, masih terdapat alokasi minyak yang diekspor ke berbagai negara.
   Seiring dengan tuanya sumur minyak di Indonesia, produksi energi fosil itu juga menurun. Sejak itu Indonesia dikeluarkan dari OPEC karena telah menjadi negara dengan impor minyak lebih besar daripada ekspor. Menurut data British Petroleum, cadangan minyak Indonesia hanya tinggal 4 miliar barel saja atau hanya cukup untuk 11 tahun lagi.
     Sejak itu, perusahaan minyak dan pemerintah mengembangkan produksi gas. Indonesia memiliki cadangan gas yang luar biasa yaitu 335 triliun kaki kubik atau setara dengan 59,6 miliar barel minyak, sehingga menarik minat banyak perusahaan besar asing (swasta) untuk turut mengeksploitasi sumber daya alam yang tak terbarukan itu. Perusahaan-perusahaan swasta itu salah satunya adalah Chevron.
  1. CHEVRON

  2.    Perusahaan asal Amerika Serikat ini memproduksi minyak paling banyak di Indonesia melalui anak usahanya yaitu Chevron Pasifik Indonesia (CPI). Mempunyai lapangan (kilang minyak) dengan kualitas minyak paling tinggi di Indonesia, Chevron memproduksi 35 persen dari total produksi Indonesia.
       Perusahaan yang dulunya bernama Caltex ini telah mengoperasikan lapangan Duri di Riau sejak tahun 1952. Dua blok yang dimiliki oleh Chevron di Sumatera, Rokan dan Siak, telah menjadi blok dengan produksi minyak terbesar di Indonesia.
       Selain di Sumatera, Chevron juga memiliki blok migas di perairan Kutai, Kalimantan Timur yang merupakan operasi migas lepas pantai. Selain itu, perusahaan ini juga mengelola blok di Papua yaitu West Papua I dan III yang merupakan proyek lepas pantai.

  3. IRONI DI NEGERI SENDIRI

  4.    Kontrak Blok Siak yang dikelola PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) berakhir pada 27 November 2013. Produksinya pada tahun 2013 berkisar antara 1.600-2.000 barel per hari. Berakhirnya kontrak Blok Siak merupakan peluang untuk perusahaan pengelola minyak milik negara dan daerah. Betapa tidak, menguasai ladang minyak sama halnya dengan menguasai sebuah negara, karena minyak merupakan sumbangan terbesar bagi anggaran pendapatan negara. Untuk saat ini minyak yang berasal dari endapan fosil-fosil jutaan tahun lamanya masih menjadi rebutan bagi seluruh negara di dunia. Salah satunya Negara adidaya, Amerika.
         Riau adalah salah satu Provinsi di Indonesia yang mempunyai potensi cadangan minyak  terbesar di Asia Tenggara. Terlebih Duri, salah satu wilayah di Provinsi Riau yang merupakan penghasil minyak dengan kualitas minyak tebaik dunia. Di bawah nama besar Chevron, pada bulan November 2006 ladang minyak Duri telah mencapai rekor produksi 2 Miliar barrel minyak sejak pertama kali dipompa pada tahun 1958 (dalam buku, Duri: tanah air baru Amerika).
         Kekayaan sumber daya migas merupakan kekayaan alam yang harus dinikmati oleh rakyat secara keseluruhan. Beroperasinya korporasi asing CPI di Provinsi Riau selama berpuluh-puluh tahun tidak memberikan efek positif bagi kesejahteraan masyarakat Riau. Masyarakat di bawah garis kemiskinan justru semakin meningkat. Kontribusi untuk pembangunan daerah masih tergolong minim. Data Dinas Pendidikan Provinsi Riau tahun 2012 menunjukkan bahwa terdapat 4.085 bangunan kelas rusak berat dan 2.830 anak usia SMP putus sekolah. Tidak hanya itu, nasib ribuan tenaga kerja outsource juga terabaikan. CPI hanya berurusan dengan kontraktor pelaksana dan sama sekali tidak peduli dengan nasib buruhnya. Komitmen CPI dalam andil memberikan sumbangsih bagi pembangunan daerah dalam hal ini dipertanyakan.
         Bayangkan bila produksi minyak mentah Duri mencapai 200.000 barrel per hari, dengan harga minyak mentah di pasaran dunia mencapai 100 dollar AS per barrel, dan kurs 9.000 rupiah per dollar AS (tahun 2000-an) maka dapat dihasilkan pendapatan 180 miliar rupiah per hari. Data dari narasumber yang telah diwawancara menyebutkan bahwa produksi blok kilang minyak yang ada di seluruh Provinsi Riau apabila dirupiahkan hasilnya mencapai 400 miliar rupiah per hari. Maka apabila dijumlahkan, total pendapatan produksi minyak Riau mencapai 140 triliun rupiah per tahun.
       CPI tak ubahnya penjajah baru di negeri ini. Publik harus tahu, kemana berkah minyak Riau mengalir. Padahal secara komposisi APBN, Riau telah menyumbangkan 35%. Khusus migas Riau telah menyumbangkan 40% devisa minyak mentah nasional. Namun, lagi-lagi masyarakat Riau  hanya bisa menjadi penonton.
       Walaupun selama ini mayoritas produksi CPI merupakan Production Sharing Contract dengan mekanisme pendapatan yang diserahkan ke Negara 88% dan  CPI sendiri mendapatkan keuntungan 12% dari hasil produksi minyak, tetapi perlu dikritisi bahwa pembebanan cost recovery (pengembalian biaya operasi dari kegiatan eksplorasi dan eksploitasi pertambangan minyak dan gas bumi, yang diperhitungkan sebagai pengurang dari bagian migas yang akan dibagi antara Pemerintah dan Perusahaan) yang dilakukan oleh CPI juga luput dari pantauan masyarakat khususnya Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas, dulu BP Migas). Permainan kotor berkaitan dengan cost recovery adalah pembebanan overhead cost (biaya selain bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung) dalam cost recovery yang dipandang sebagai penggelembungan biaya karena tidak berhubungan dengan kegiatan produksi. Misalnya biaya-biaya yang berkenaan dengan perkantoran, jasa dan administrasi umum, biaya community development, biaya Corporat Social Responsibility (CSR: tanggung jawab sosial perusahaan terhadap seluruh pemangku kepentingannya dan lingkungan sekitar) dan lain-lain. Semua ini dimasukkan dalam cost recovery yang dilakukan oleh CPI. Tentu negara rugi besar terkait dana siluman ini. Pemerintah melalui SKK Migas harus berani menghentikan cost recovery untuk perusahaan minyak asing. Data yang didapatkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2004-2005 menunjukkan bahwa Pelaksanaan Authorization For Expenditure (AFE) No.oo-2112 untuk proyek Polytechnic Caltex Riau (PCR) membebani cost recovery sebesar US$6,563.160.
       “Atas minyak bawah minyak” itulah sebutan untuk Riau dulu dan kini. Namun apa boleh buat, perusahaan asing telah lama mencengkram Bumi Melayu ini. Sehingga wajar apabila keterbelakangan juga kemiskinan masih mengintai masyarakat Riau. Berdasarkan hasil penelitian Prof. Mubyarto selaku Direktur Pusat Penelitian Pembangunan Pedesaan dan Kawasan (P3PK) UGM, di Sumatera, kekayaan minyak bumi dan gas alam belum tentu membuat rakyat desanya makmur. Buktinya Riau, Aceh dan Sumatera Selatan, ternyata penghasilan per kapita desa-desa di daerah itu jauh di bawah desa-desa di Yogyakarta dan Sumatera Barat. Provinsi Riau dengan kekayaan minyak bumi itu memang mampu memacu pertumbuhan ekonominya melalui kilang minyak, tetapi berkahnya tidak menetes sampai penduduk pedesaan.
       Mengkritisi persoalan migas, pemerintah melalui Pertamina yang mengekspor minyak mentah ke Negara Singapura perlu dipertanyakan. Anehnya Pertamina melalui anak perusahaanya Petral juga melakukan impor minyak mencapai Rp. 275 Triliun (data tahun 2011) untuk memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri. Ada aroma asing yang mencampuri kebijakan ini. Sama halnya dengan menaikkan harga BBM. Wacana pemerintah SBY yang akan menikkan harga BBM di akhir kekuasaanya merupakan nuansa kebijakan asing. Hal ini timbul karena sekitar 85% lebih aset migas dikuasai asing (buku: Indonesiaku Tergadai).








BAB III
ANALISIS KASUS



   Berdasarkan definisi dan ciri-ciri sistem ekonomi liberal yang telah dipaparkan pada bab sebelumnya, dapat diindikasikan bahwa pengeksploitasian minyak bumi di Riau, dalam hal ini adalah Blok Siak yang dikelola oleh PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) hingga akhir kontraknya pada tahun 2013 silam menunjukkan adanya praktik ekonomi liberal. Pengindikasian tersebut didasari oleh bukti-bukti yang telah dicocokkan dengan ciri-ciri sistem ekonomi liberal seperti di bawah ini.
  1. SETIAP INDIVIDU BEBAS MEMILIKI BARANG DAN ALAT-ALAT PRODUKSI

  2.    Penawaran untuk mengolah sumber-sumber minyak di Riau dan daerah lainnya di Indonesia oleh Pemerintah dan Pertamina kepada pihak swasta maupun asing pada awalnya didasari oleh ketidak-sanggupan pemerintah dalam mengolah minyak itu sendiri, baik dari ketersediaan alat-alat produksi, pendanaan dan sumber daya manusia atau ahli. PT Chevron Pasifik Indonesia yang memiliki semua aspek untuk pengolahan sumber minyak itu lah yang akhirnya menandatangani kontrak untuk mengeksploitasi minyak di Blok Siak, Riau.

  3. KEGIATAN EKONOMI DILAKUKAN OLEH SWASTA SEDANGKAN PEMERINTAH TIDAK IKUT CAMPUR SECARA LANGSUNG

  4.    Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh PT Chevron Pasifik Indonesia mulai dari produksi hingga menjual hasil produksinya kepada konsumen seluruhnya dilakukan oleh PT Chevron Pasifik Indonesia. Sedangkan pemerintah dalam hal ini hanya bertindak sebagai pengawas keberlangsungan produksi tersebut dan pihak yang memperoleh bagi hasil.

  5. MODAL MEMEGANG PERANAN PENTING DALAM KEGIATAN EKONOMI

  6.    Ketiadaan modal Pemerintah Indonesia untuk mengolah minyak menyebabkan Pemerintah tidak dapat berbuat banyak. Sedangkan kebutuhan akan minyak bumi dalam negeri yang semakin meningkat tidak sebanding dengan produksi minyak yang ada di Indonesia. Jika hal tersebut dibiarkan terlalu lama tentu akan menimbulkan masalah besar. Karena itulah Pemerintah Indonesia yang saat itu tidak bisa melakukan kegiatan ekonomi dalam sektor minyak akhirnya menyerahkan Blok Siak kepada pihak swasta.

  7. KEGIATAN PRODUKSI DILAKUKAN DENGAN TUJUAN MENCARI LABA

  8.    Pada dasarnya baik pihak pemerintah maupun swasta atau asing yang melakukan kegiatan produksi bertujuan untuk mencari laba sebanyak-banyaknya. Namun yang menjadi sorotan dalam sistem ekonomi liberal adalah kesemena-menaan pihak swasta dalam “menguras” kekayaan pihak pemerintah atau negara, contohnya PT Chevron Pasifik Indonesia ini. Walaupun dalam perjanjian bagi hasil keuntungan produksi minyak antara PT Chevron Pasifik Indonesia dengan Pemerintah Indonesia adalah 12 persen untuk PT Chevron Pasifik Indonesia dan sisanya sejumlah 88 persen untuk Indonesia, namun kenyataannya Indonesia tidak merasakan keuntungan besar tersebut. Mengapa demikian? Hal itu disebabkan oleh cost recovery yang dibebankan pihak PT Chevron Pasifik Indonesia kepada Pemerintah Indonesia dalam perjanjian yang dibuat untuk pembagian keuntungan. Padahal jika diperhatikan lebih teliti banyak hal-hal yang terdapat dalam cost recovery yang diajukan oleh PT Chevron Pasifik Indonesia sebenarnya bukan tanggung jawab dari pihak Pemerintah Indonesia. Itu lah yang menyebabkan persentase 88 persen keuntungan tadi hanya seperti janji manis belaka. Bahkan masyarakat Riau yang notabenenya adalah “tuan tanah” justru tidak mendapatkan pengaruh positif, terbukti dari data Dinas Pendidikan Provinsi Riau tahun 2012 yang menunjukkan bahwa terdapat 4.085 bangunan kelas rusak berat dan 2.830 anak usia SMP putus sekolah, juga nasib ribuan tenaga kerja outsource yang terabaikan. Sehingga pihak asing yang dalam kasus ini adalah PT Chevron Pasifik Indonesia semakin “kaya” sedangkan pihak dalam negeri yang kekayaannya “dikuras” justru semakin susah.


SARAN
   Walaupun sekarang ini kontrak PT Chevron Pasifik Indonesia untuk mengeksploitasi sumber minyak di Riau sudah berakhir pada 2013 silam dan kini proses produksi telah berpindah tangan ke pihak Pemerintah Indonesia (Pertamina) namun tahun-tahun kepemilikan PT Chevron Pasifik Indonesia atas Blok Siak harus dijadikan pelajaran penting bagi Pemerintah Indonesia agar tidak terulang di kemudian hari.
   Lebih bagus lagi jika Pemerintah Indonesia bisa mengolah sendiri sumber daya alamnya tanpa perlu melimpahkan kewenangan untuk mengolah sumber daya alam sendiri kepada pihak swasta maupun asing.
   Untuk masalah cost recovery itu sendiri juga harus benar-benar diperhatikan. PT Chevron Pasifik Indonesia bukanlah satu-satunya pihak swasta yang mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia, masih banyak perusahaan-perusahaan yang ikut mencari laba dengan mengolah kekayaan di negeri Indonesia ini. Dan tidak menutup kemungkinan perusahaan-perusahaan tersebut juga menerapkan sistem cost recovery dalam perjanjian bagi hasilnya. Pemerintah harus meninjau ulang tentang cost recovery tersebut jika memang sudah terbukti merugikan pihak Indonesia sebagai pemilik sumber daya alam.







DAFTAR PUSTAKA



Canya Pramesthi (2013). Macam-Macam Sistem Ekonomi.
http://canyapramesthirm.blogspot.com/2013/04/macam-macam-sistem-ekonomi.html

Catatan Mpuh (2013). Sistem Ekonomi Liberal.
http://den-mpuh.blogspot.com/2013/06/sistem-ekonomi-liberal.html

Grace Banne Pabutungan (2012). Sistem Ekonomi Pasar/Liberal dan Sistem Ekonomi Campuran.
https://gracebannepabutungan.wordpress.com/2012/03/30/sistem-ekonomi-pasarliberal-dan-sistem-ekonomi-campuran/

Fazia Primadola Ardi (2013). Ekonomi Politik Liberalisme
https://faziaprimadola.wordpress.com/2013/11/09/ekonomi-politik-liberalisme-2/

Ismi Herdyanti (2014). Sistem Ekonomi Tradisional, Liberal, dan Campuran.
https://herdyantismi.wordpress.com/2014/04/19/sistem-ekonomi-tradisional-liberal-dan-campuran/

Yopi Pranoto (2013). Chevron: Neo-Kolonialis.
http://unik.kompasiana.com/2013/05/12/chevronneo-kolonialis-555312.html

Andukot Ismael (2010). PT.Chevron Tidak Ada Manfaat Bagi Masyarakat Riau.
https://andukot.wordpress.com/2010/08/03/pt-chevron-tidak-ada-manfaat-bagi-masyarakat/

Rabu, 01 April 2015

Hobby Nonton Film Fairy Tale, Childish?

     Umur 18+ masih suka nonton kisah-kisah Fairy Tale? Why not
     Apa sih Fairy Tale itu sendiri?
Fairy Tale adalah cerita atau kisah dongeng yang isinya seputar magic or sihir-sihir gitu lah ya. Pokonya yang berbau-bau fantasi (ya iyalah namanya juga dongeng). Fairy Tale ini sendiri biasanya sih cerita buat anak-anak. Karena ya emang ceritanya ringan, nontonnya ga perlu pake otak, dan unyu-unyu (?). Haha. Misalnya macam Cinderella, Snow White, Sleeping Beauty, Barbie etc. Film bocah semua.
     Yang ingin gue bahas di sini adalah, apakah orang-orang dewasa yang suka nonton film tentang Fairy Tale itu kekanak-kanakan? Gue pribadi sampe saat ini masih suka nonton film tentang Fairy Tale, seneng aja nontonnya. Tapi ada aja temen-temen gue yang suka heran sama selera gue. "Dih, lu suka nonton film bocah kaya gitu?". TERUS KENAPA? Ada yang salah kalau orang dewasa nonton film bocah? Setau gue sih ga. Kecuali kalau bocah yang nonton film dewasa, nah itu baru ga boleh. Wkwkwk.
     Kalau ada orang yang menganggap aneh orang dewasa yang suka nonton Fairy Tale story, ini balasan gue buat tanggapan-tanggapan aneh tersebut.
  1. Kategori Semua Umur (SU)
       Kalau kalian mau beli tiket nonton di bioskop, terus kalian liat list film yang Now Playing di belakang mba-mba kasirnya pasti ada kan kategori umur di tiap-tiap film. Ada SU (Semua Umur), R (Remaja) dan D (Dewasa). Film-film tentang fairy tale itu biasanya SU. Udah jelas-jelas Semua Umur, artinya kan siapa aja boleh nonton. Mulai dari orok baru lahir 2 hari kek (ga juga sih), sampe kakek-nenek sekalipun boleh nonton. Nah terus kalau dari aturannya aja memerbolehkan orang dewasa nonton terus apa masalahnya?
  2. Hiburan Semata
        Ya namanya juga hobby, memuaskan keinginan kita. Masa iya sih kita ga boleh lakuin hobby kita. Selama hobby kita ga merugikan orang lain, dan ga menyimpang dari nilai-nilai dan norma yang ada ya gapapa dong. Lagi pula, dengan kita nonton film-film fairy tale di bioskop maupun beli dvd ORIGINALnya itu berarti kita mengapresiasi karya orang lain, itu bagus kan.

     Jadi kesimpulannya adalah orang dewasa yang suka nonton kisah-kisah Fairy Tale itu ga childish kok. Dan itu bukan hal negative. So buat orang-orang yang punya hobi yang sama kaya gue, ga usah malu kalo dibilang bocah karena suka kisah Fairy Tale ya. Karena semua orang punya seleranya masing-masing.
     Just Enjoy Your Life :)

Kamis, 26 Februari 2015

Modus Penculikan Baru

     Assalamualaikum! Anyonghaseo~
Hai buat seluruh masyarakat Indonesia! Semoga senantiasa aman tentram damai dan sejahtera ya. AMIIIIN.
Ngomong-ngomong soal aman, sekarang ini tindak kriminal makin sering terjadi ya, udah gitu makin sadis dan macem-macem modusnya. Contohnya kaya pencurian motor dengan kekerasan atau yang disebut begal. Gue suka ga abis pikir deh ko orang jahatnya bisa sampe kaya gitu, apa pun alasan dia ngelakuin kejahatan ko bisa segampang itu main bacok-bacok korbannya. Makin hari kayanya nyawa manusia makin ga ada harganya.
     Menyinggung judul dari postingan ini "Modus Penculikan Baru", gue baru aja dapet broadcast-an dari temen gue tentang modus penculikan baru nih. Gue kaget aja bacanya. Gila loh sekarang penjahat canggih-canggih banget. Dan gue pikir berita ini patut disebar luaskan kepada masyarakat supaya ga memakan korban. Ini dia salinan dari broadcast-an yang gue dapet.

Dhieta Etha Diah
Cuma mau sharing pengalaman aja. Jadi kemarin sekitar pukul 21.37 gue nyampe st. Bogor. Jam segitu angkot ke rumah gue gak ada jadi gue memutuskan utk naik ojek. Abangnya ngambil motor dulu tuh di parkiran n guenunggu di pintu keluar parkiran. Keadaan ga rame tapi ga sepi juga. Tiba2 ada bapak2 keluar dari mobil (diparkir di deket pintu keluar), "Pulang kamu!" Kaget dong gue, gak cuman sampe situ, dia datengin gue sambil marah2 narik2 tangan gue sambil bilang, "Kerjaannya pulang malem mulu! Pulang!" Gue ngantuk, cape, udah ngeberontak tapi bapaknya kuat bgt. Orang2 di sekitar gue juga cengo, ada yg mau nolongin tapi ragu2. Trus tiba2 ada ibu2 gitu keluar dari mobil, dia tiba2 bantu ngedorong gue dari belakang pas bapaknya narik gue. "Udah ikutin apa kata papa aja, dek!" Njir 'papa'.. Demi apapun gue udah minta tolong tapi ga ada banyak org juga, yg ngeliat jga ragu cz ini 2 orang ngmg seolah2 ortu gue. Jujur gue shock. Badan gue ditarik ama didorong ke arah mobil yg diparkir tadi. Trus ntu mobil tiba2 jalan ngedeketin posisi gue. Gue panik. Si bapak2 bahkan sempet ngangkat badan gue, gilak gak sih.. Sampe akhirnya tukang parkiran nyamperin gue. Si bapak yg narik gue ke mobil marah2 bilang ini urusan keluarga.. Gue ampe sumpah mati demi tuhan bokap gue udah ga ada, itu org masih aja teriak2. Akirnya gue diamanin ama mas2 yg lagi ngambil motor deket pintu keluar, trus securitynya nanya2 KTP itu bapak. Gue gatau lagi deh mereka ngapain, gue dibawa keluar ama mas2 tadi trus diamanin ama abang2 kaki lima, ditanya2 rumah gue dimana, itu bokap nyokap gue apa bukan, dikata gue kabur dari rumah.. Tadinya mas2nya mau nganterin gue ke pos polisi. Mungkin karena gue udah shock bgt (kurang shock apa ada org teriak2 ngaku ortu gue njir emosi), abang2 gorengan tadi manggil tukang ojek yg tadi buat nganterin gue pulang aja, sambil minta no hp buat di hub. Gue gak tau kelanjutan itu mobil ama security gmn, gue diamaninnya lumayan jauh juga dari parkiran. Sharing aja sih takut kalo ini jadi modus penculikan yg baru. Pura2 jadi keluarga kaya tadi.. Karena gue beneran dipaksa masuk ke mobil, n mereka teriak2 mulu, aktingnya mampus parah ampe gue teriak "Apaan sih" "Tolong tolong", ga ada yg percaya ama gue. Orang bener2 percaya gue bocah kabur dari rumah. Total 3 orang, 1 bapak2, 1 ibu2, n 1 lagi yang nyetir gue gak liat orgnya. Gue gak sempet liat plat mobilnya, mata gue minus. Beware aja guys takut2 adek, temen atau siapapun kalian ngalemin hal kaya gue gini.

     Tuh. Canggih kan? Penjahat zaman sekarang tuh bukan cuma sadis, tapi juga jago akting. Ckck. Hati-hati ya guys. Kasih tau juga ke orang-orang terdekat kalian, pokonya ke siapapun yang kalian kenal deh. Pesan gue sih, jangan pernah lengah kapan pun dan dimana pun, penjahat itu bisa ada di mana aja dan kapan aja. Jangan sampe kelengahan kalian itu dimanfaatin sama orang yang punya niat jahat, dan selalu sigap kalau-kalau kalian ngerasa ada orang yang mencurigakan mau berbuat jahat.
     Semoga kita semua aman selalu ya guys.