LANCERA SUSENO PUTERI
25214975 - 1EB42
25214975 - 1EB42
- Apa alasan Moh. Hatta menetapkan Koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional dalam UUD 1945 Pasal 33?
- Koperasi mendidik sikap self-helping. Yaitu setiap anggota koperasi dapat menolong dirinya sendiri, maksudnya adalah setiap individu dapat mengoptimalkan kemampuannya namun masih dalam batas prinsip kebersamaan. Rasa kebersamaan ini akan menyadarkan individu bahwa setiap orang dalam kelompoknya memiliki masalah ekonomi yang relatif sama. Kebersamaan seperti ini akan terus berjalan apabila setiap orang mau memelihara sifat kejujuran dan keterbukaan;
- Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat harus lebih diutamakan dari pada kepentingan diri atau golongan sendiri.
- Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia;
- Koperasi menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme.
- Apa yang dimaksud dengan asas manfaat pada pembangunan nasional dalam setiap pelaksanaan pembangunan?
- Apa pendapat Anda mengenai kebijakan pemerintah terkait penghapusan berbagai subsidi pada komoditas strategis secara bertahap dan diserahkan ke mekanisme pasar yang berdampak naiknya harga-harga jika dihubungkan dengan sistem ekonomi yang ada?
- Berdasarkan soal nomor 3, apakah Anda mendukung atau tidak mendukung dengan kebijakan pemerintah yang menghapuskan subsidi di komoditas strategis tersebut? Apa alasannya?
- Komoditas yang subsidinya dicabut memang tidak tepat sasaran
- Alasan penghapusan subsidi tersebut harus jelas
- Penghapusan subsidi tersebut harus memberikan dampak positif bagi masyarakat yang layak mendapatkan bantuan pemerintah
- Dana yang sebelumnya digunakan untuk subsidi harus dialokasikan ke sektor yang tepat
- Adanya pengawasan yang ketat terhadap APBD, jangan sampai setelah dilakukan pencabutan subsidi tapi tidak ada dampak positif yang ditimbulkan
- Kejujuran pemerintah dalam mengatur dana hasil alokasi subsidi, berantas korupsi di segala bidang agar dana subsidi yang dicabut dapat kembali lagi ke masyarakat
Soko guru berarti pilar, penyangga utama, atau tulang punggung. Jadi maksud dari koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional yaitu koperasi adalah suatu organisasi yang bergerak di bidang perekonomian yang sekaligus mejadi penyangga utama dari sistem perekonomian nasional di Indonesia. Hal tersebut berkaitan dengan UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1 yang berbunyi "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan" sesuai dengan landasan berdirinya koperasi yaitu "Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan"
Drs. Moh. Hatta sebagai pelopor pasal 33 UUD 1945 menjadikan koperasi sebagai Soko Guru perekonomian nasional dengan beberapa dasar:
Sehingga koperasi sebagai salah satu pelaku ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonominya terbatas maka mengembangkan koperasinya harus mengutamakan kepentingan anggota. Dan harus bekerja secara efisien dan menjalankan sesuai dengan kaedah-kaedah ekonomi.
Ada beberapa asas dari Asas-Asas Pembangunan, salah satunya adalah asas manfaat. Asas manfaat yaitu: "Segala usaha dan kegiatan pembangunan nasional memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemanusiaan, peningkatan kesejahteraan rakyat, dan pengembangan pribadi warga negara serta mengutamakan kelestarian nilai-nilai luhur budaya bangsa dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dalam rangka pembangunan yang berkesinambungan dan berlanjut". Maksudnya adalah segala kegiatan yang dilakukan dalam proses pembangunan yang memiliki nilai manfaat bagi masyarakat luas. Misalnya seperti pembangunan jalan, gedung sekolah, pembuatan jembatan, yang ditujukan untuk memfasilitasikan dan mempermudah kegiatan masyarakat.
Menurut saya penghapusan subsidi di berbagai komoditas strategis seperti bahan bakar minyak (BBM), listrik dan sebagainya yang diserahkan ke mekanisme pasar tidak sepenuhnya buruk. Memang hal tersebut tidak sesuai dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia yaitu sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat dibawah pimpinan serta pengawasan pemerintah, yang seharusnya menyejahterakan kehidupan rakyat Indonesia. Penghapusan subsidi BBM (misalnya) yang mengakibatkan harga-harga naik namun tidak dibarengi dengan kenaikan pendapatan membuat kehidupan rakyat Indonesia yang mayoritas menduduki kelas ekonomi menengah kebawah semakin sengsara. Lalu apa peranan pemerintah yang semestinya menjadi pimpinan dan pengawas perekonomian Indonesia? Sedangkan pemerintah sendiri justru menyerahkan permasalahan BBM ini ke mekanisme pasar yang lebih cenderung ke sistem ekonomi liberal, bukan ke sistem ekonomi kerakyatan lagi.
Ditambah dengan harga minyak dunia yang bisa sewaktu-waktu naik atau turun membuat kebijakan pemerintah terkait penghapusan subsidi BBM ini dipenuhi resiko. Beda hal jika harga minyak dunia turun, tentu biaya yang digunakan untuk konsumsi BBM di Indonesia bisa dialokasikan ke sektor lain untuk pembangunan negeri. Tapi bagaimana jika harga minyak dunia naik? Sedangkan subsidi BBM dalam negeri sudah dicabut, pastinya akan membuat rakyat "menjerit".
Kembali ke masalah penghapusan subsidi komoditas strategis yang kemudian diserahkan ke mekanisme pasar, saya rasa hal tersebut memang melenceng dari sistem perekonomian Indonesia. Namun kita sebagai masyarakat juga harus memikirkan ketepatan sasaran dan keefektifan subsidi yang diberikan pemerintah terhadap beberapa komoditas strategis tersebut. Jika memang subsidi yang diberikan oleh pemerintah itu terbukti tidak efektif, penghapusan subsidi bisa menjadi salah satu penyelesaian masalah dari ketidakefektifan tersebut.
Seperti yang sudah saya singgung di soal nomor 3 mengenai keefektifan subsidi yang diberikan pemerintah. Pada dasarnya subsidi adalah bentuk bantuan keuangan yang dibayarkan kepada suatu bisnis atau sektor ekonomi yang bertujuan untuk membantu suatu industri maupun meringankan biaya hidup masyarakat sebagai konsumen akhir. Namun jika suatu subsidi yang dalam praktiknya ternyata tidak banyak meringankan beban masyarakat atau bahkan tidak tepat sasaran saya rasa perlu adanya suatu tindakan yang dapat menanggulangi miss target tersebut. Contohnya subsidi BBM, dari pengguna kendaraan bermotor justru >80% penikmat subsidi BBM jenis Premium adalah kalangan elit, sedangkan rakyat kecil hanya menikmati <20%-nya saja. Itu lah yang saya maksud dengan miss target, padahal subsidi adalah bantuan yang diperuntukan kepada orang yang memang benar-benar layak mendapatkannya. Sedangkan kalangan elit yang ikut mengonsumsi subsidi BBM tersebut apakah pantas disebut layak menerima subsidi BBM? Tentu saja tidak. Beda hal dengan industri yang menggunakan BBM bersubsidi sebagai salah satu hal pokok dalam menjalankan kegiatan produksinya, mungkin hal tersebut bisa memberatkan kegiatan produksinya, tidak dipungkiri banyak juga industri yang "gulung tikar" akibat pencabutan subsidi BBM tersebut. Namun di situlah letak fungsi dari alokasi dana subsidi BBM, mungkin saja dana yang sebelumnya digunakan untuk subsidi BBM bisa dialokasikan untuk membantu usaha-usaha atau industri kecil menengah.
Kesimpulannya adalah saya mendukung keputusan pemerintah terkait dengan penghapusan subsidi. Namun saya tidak sepenuhnya mendukung semua penghapusan subsidi di berbagai komoditas. Sebagai contoh, tidak seperti penghapusan subsidi BBM yang memang tidak tepat sasaran, saya tidak setuju dengan wacana penghapusan subsidi gas elpiji 3kg, karena saya rasa sebagian besar konsumen gas elpiji 3kg adalah masyarakat dari kalangan menengah ke bawah seperti rumah tangga menengah ke bawah dan pedagang kecil yang memang layak mendapatkan subsidi, sedangkan untuk masyarakat menengah atas sebagian besarnya sudah menggunakan gas 12kg.
Saya mendukung kebijakan pemerintah menghapus subsidi di beberapa komoditas dengan syarat:
DAFTAR PUSTAKA
Si Mbah (2014). Bunyi Pasal 33 UUD 1945 (1-5) dan Pembahasannya.
http://www.si-pedia.com/2014/03/bunyi-pasal-33-uud-1945-1-5-dan-pembahasannya.html
Zalia Anissa Diwanty (2013). Koperasi Sebagai Soko Guru Perekonomian Indonesia Masih Berlaku Kah ??
http://zalianissa.blogspot.com/2013/11/koperasi-sebagai-soko-guru-perekonomian.html
Wahida Nurul Safura (2012). Tugas Mata Kuliah Ekonomi Koperasi.
https://nurulsafura.wordpress.com/tag/self-help-dalam-koperasi/
Hairil Anuar (2014). ASAS-ASAS PEMBANGUNAN.
http://hankam.kompasiana.com/2014/08/06/asas-asas-pembangunan-671660.html
Succesary (2008). SISTEM EKONOMI KERAKYATAN.
https://succesary.wordpress.com/2008/12/10/sistem-ekonomi-kerakyatan/
Wa Ode Siti Hawani (2014). 1.4 Sistem Perekonomian yang Dianut Indonesia (Pancasila).
http://waodesh.blogspot.com/2014/03/14-sistem-perekonomian-yang-dianut.html
Dani Jumadil Akhir (2015). Cerita Jokowi soal Penghapusan Subsidi BBM.
http://economy.okezone.com/read/2015/01/30/19/1099458/cerita-jokowi-soal-penghapusan-subsidi-bbm
Raisa Adila (2015). Penghapusan Subsidi BBM Kebijakan Berbahaya.
http://economy.okezone.com/read/2015/03/23/19/1122824/penghapusan-subsidi-bbm-kebijakan-berbahaya
Wikipedia. Subsidi.
http://id.wikipedia.org/wiki/Subsidi
Zalia Anissa Diwanty (2013). Koperasi Sebagai Soko Guru Perekonomian Indonesia Masih Berlaku Kah ??
http://zalianissa.blogspot.com/2013/11/koperasi-sebagai-soko-guru-perekonomian.html
Wahida Nurul Safura (2012). Tugas Mata Kuliah Ekonomi Koperasi.
https://nurulsafura.wordpress.com/tag/self-help-dalam-koperasi/
Hairil Anuar (2014). ASAS-ASAS PEMBANGUNAN.
http://hankam.kompasiana.com/2014/08/06/asas-asas-pembangunan-671660.html
Succesary (2008). SISTEM EKONOMI KERAKYATAN.
https://succesary.wordpress.com/2008/12/10/sistem-ekonomi-kerakyatan/
Wa Ode Siti Hawani (2014). 1.4 Sistem Perekonomian yang Dianut Indonesia (Pancasila).
http://waodesh.blogspot.com/2014/03/14-sistem-perekonomian-yang-dianut.html
Dani Jumadil Akhir (2015). Cerita Jokowi soal Penghapusan Subsidi BBM.
http://economy.okezone.com/read/2015/01/30/19/1099458/cerita-jokowi-soal-penghapusan-subsidi-bbm
Raisa Adila (2015). Penghapusan Subsidi BBM Kebijakan Berbahaya.
http://economy.okezone.com/read/2015/03/23/19/1122824/penghapusan-subsidi-bbm-kebijakan-berbahaya
Wikipedia. Subsidi.
http://id.wikipedia.org/wiki/Subsidi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar