MENGUBAH PEMBERIAN ALLAH, HALALKAH
PRAKTIK BEDAH PLASTIK DI MATA ISLAM?
Oleh: Lancera Suseno Puteri (25214975 - 1EB42)
Seiring berkembangnya zaman, dampak kemajuan dalam teknologi kedokteran semakin bisa kita rasakan. Salah satunya adalah bedah plastik. Apakah yang dimaksud dengan bedah plastik? Secara sederhananya bedah plastik adalah suatu rangkaian tindakan medis yang dilakukan untuk tujuan memulihkan atau mengembalikan keadaan fisik seseorang yang rusak akibat suatu cacat agar kembali ke kondisi tubuhnya seperti sedia kala (Undang-Undang Kesehatan dan Praktik Kedokteran, pasal 37 ayat 1). Bedah plastik itu sendiri terbagi menjadi dua jenis. Yang pertama adalah bedah plastik rekontruksi, yaitu bedah plastik yang dilakukan pada orang yang memang memiliki cacat fisik akibat kecelakaan seperti luka bakar, maupun cacat fisik yang dibawa sejak dari kandungan atau karena suatu penyakit yang merubah bentuk tubuh manusia yang bertujuan untuk memperbaiki cacat fisik tersebut agar terlihat normal kembali atau sekurang-kurangnya mendekati bentuk normal manusia pada umumnya. Jenis bedah plastik yang kedua adalah bedah plastik kosmetika atau estetika. Dari kata “estetika” itu dapat diambil kesimpulan bahwa bedah plastik estetika adalah bedah plastik yang dilakukan untuk tujuan membuat tubuh manusia menjadi lebih indah dari sebelumnya. Jadi, orang-orang yang melakukan bedah plastik estetika pada dasarnya adalah orang yang “sempurna”, yang memang sebenarnya tidak memiliki suatu kekurangan atau menderita cacat fisik namun memiliki rasa ketidak puasan terhadap bentuk tubuhnya sendiri yang akhirnya mendorong dirinya untuk menjalani bedah plastik estetika demi mewujudkan bentuk tubuh idamannya.
Bedah plastik di Indonesia memang tidak seterkenal seperti di negara-negara lain seperti Korea Selatan dan Thailand yang disebut-sebut sebagai Negara dengan pasien bedah plastik terbanyak dan sangat berkualitas. Dua negara tersebut sudah tidak diragukan lagi tentang kuantitas dan kualitas bedah plastik estetikanya. Menurut suatu penelitian setidaknya 75% orang Korea Selatan tercatat telah melakukan bedah plastik estetika, dan rata-rata orang Korea Selatan telah melakukan bedah plastik estetika sebelum menginjak umur 20 tahun (Korean Chingu). Bedah plastik estetika di Korea Selatan sendiri seakan-akan telah menjadi budaya dan trend di masyarakatnya ditambah dengan perkembangan zaman yang serba canggih ini. Lalu bagaimana dengan di Indonesia? Meskipun di Indonesia bedah plastik estetika masih menjadi sesuatu yang dianggap tidak lazim, aneh dan tidak sedikit orang yang menganggapnya sebelah mata, namun praktik bedah plastik estetika ini kian hari semakin menjamur. Bahkan di ibu kota negara ini tidak sulit untuk menemukan klinik-klinik bahkan salon kecantikan yang menyediakan layanan bedah plastik estetika baik yang legal maupun ilegal secara hukum (Kick Andy). Tidak sedikit pula aktris dan aktor Indonesia yang telah melakukan bedah plastik estetika, yang secara terang-terangan mengakuinya ataupun yang sampai saat ini bersikeras menyangkal telah melakukannya. Namun hal terserbut tidak berhenti hanya pada kalangan selebriti-selebriti di tanah air ini, kini masyarakat umum pun ikut ambil andil dalam perkembangan bedah plastik estetika di Indonesia. Semakin mudah dan semakin murahnya bedah plastik estetika di Indonesia membuat masyarakat semakin tertarik untuk memperindah tubuh mereka.
Pandangan Islam Tentang Bedah Plastik
“Yang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah berhala, dan (dengan menyembah berhala itu) mereka tidak lain hanyalah menyembah syaitan yang durhaka, yang dilaknati Allah dan syaitan itu mengatakan: "Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hamba Engkau bahagian yang sudah ditentukan (untuk saya) dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku (syaitan) suruh mereka (merubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merubahnya". Barang siapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata’’ (Q.S. An-Nisa : 117-119).
“Yang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah berhala, dan (dengan menyembah berhala itu) mereka tidak lain hanyalah menyembah syaitan yang durhaka, yang dilaknati Allah dan syaitan itu mengatakan: "Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hamba Engkau bahagian yang sudah ditentukan (untuk saya) dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku (syaitan) suruh mereka (merubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merubahnya". Barang siapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata’’ (Q.S. An-Nisa : 117-119).
Dari potongan ayat Q.S. An-Nisa di atas, bedah plastik dapat dikategorikan sebagai bentuk merubah ciptaan Allah. Lalu apakah ini artinya bedah plastik termasuk suatu perbuatan yang diharamkan dalam Islam? Bedah plastik memang sudah sejak lama menimbulkan pro dan kontra di berbagai kalangan. Ada kalangan yang mengatakan bedah plastik haram, ada pula yang mengatakannya sebagai tindakan yang halal dengan beberapa ketentuan. Lalu ketentuan apa yang membuat bedah plastik menjadi sesuatu yang haram atau halal untuk dilakukan?
Bedah Plastik yang Tidak diperbolehkan oleh Islam
Agama Islam mengharamkan bedah plastik yang dilakukan semata-mata untuk tujuan memamerkan keindahan fisik semata, karena hal tersebut adalah perbuatan yang dilandasi atas bujuk rayu syaitan. Sebagaimana surat An-Nisa ayat 118-119. Sheikh Yusuf Al-Qardhawi (dalam Al-Bahi Al-Khuli, Al-Mar'ah bayna Al-Bayt wal-Mujtama`, edisi ke-2 hal. 105) menyatakan Islam tidak membenarkan bedah plastik, karena sifat mudharat yang mengubah bentuk ciptaan Allah, mudharat seseorang ingin melukai diri sendiri, dan mudharat penghambur-hamburan uang tanpa faedah tertentu. Namun, beliau memberi pengecualian bilamana ada indikasi medis berupa penderitaan fisik atau psikologis. Dari ciri-ciri bedah plastik tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa bedah plastik yang diharamkan oleh Islam adalah bedah plastik estetika.
Bedah Plastik yang diperbolehkan oleh Islam
Bedah Plastik yang diperbolehkan oleh Islam
Bedah plastik yang diperbolehkan di mata Islam adalah bedah plastik yang bertujuan untuk memperbaiki cacat sejak lahir (al-’uyub al-khalqiyyah) seperti bibir sumbing, atau cacat yang terjadi akibat kecelakaan, kebakaran, atau sebagainya (al-’uyub al-thari`ah).
Bedah Plastik yang dilakukan karena darurat atau semi darurat adalah bedah yang terpaksa dilakukan, seperti menghilangkan cacat, menambah atau mengurangi organ tubuh tertentu yang rusak dan jelek. Melihat pengaruh dan hasilnya, bedah tersebut sekaligus memperindah bentuk dan rupa tubuh. Dari ciri-ciri bedah plastik yang dikatakan boleh dilakukan di atas dapat disimpulkan bahwa itu adalah bedah plastik rekontruksi.
Dampak Negatif dari Bedah Plastik Estetika
Dampak Negatif dari Bedah Plastik Estetika
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa orang yang melakukan bedah plastik estetika pada dasarnya tidak memiliki kekurangan pada dirinya secara fisik. Tapi dengan melakukan bedah plastik mungkin orang yang melakukannya akan mendapatkan kepuasan tersendiri. Lalu bagaimana jika bedah plastik yang dilakukan tidak sesuai dengan apa yang telah direncanakan sebelumnya? Di sanalah letak kerugiannya. Selain itu ada beberapa dampak negatif bedah plastik yang memang “tidak perlu” dilakukan, salah satu contohnya adalah efek samping anestesi. Dalam setiap prosedur bedah plastik, diperlukan anestesi atau yang biasa disebut obat bius agar pasien tidak merasakan sakit saat pisau bedah menyayat kulit mereka. Namun perlu diketahui bahwa setiap tindakan anestesi memiliki efek samping seperti kerusakan otak, syaraf, lumpuh sementara, penyempitan saluran napas, dan serangan jantung tergantung dari kepekaan pasien terhadap zat tersebut. Selain efek samping anestesi, dampak negatif dari bedah plastik adalah pendarahan. Beberapa saat setelah menjalani operasi bedah plastik, pasien biasanya akan mengalami pendarahan yang dapat berlanjut pada tahap komplikasi jika pendarahan tersebut tidak segera berhenti. Pembekuan darah yang terjadi setelahnya juga akan membuat warna kulit menjadi biru kehitaman atau ungu yang disebut hematoma, hematoma yang berkelanjutan ini dapat membuat jaringan kulit mati dan menyebabkan masalah lain yang lebih parah seperti infeksi. Lalu bedah plastik juga dapat meninggalkan bekas luka, dan tidak jarang hasil dari bedah plastik tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh pasien yang justru membuat sang pasien merasa makin tidak percaya diri dengan fisiknya dan menimbulkan rasa menyesal setelahnya. Dan masih banyak lagi dampak negatif dari bedah plastik.
Dampak negatif di atas yang telah disebutkan adalah dampak negatif yang terjadi apabila bedah plastik yang dilakukan mengalami kegagalan atau sekurang-kurangnya tidak 100% persis seperti yang telah direncanakan. Tapi sebenarnya dari bedah plastik yang sukses pun sebenarnya tetap memilki dampak negatif. Contohnya adalah orang yang telah menjalani bedah plastik sebenarnya telah membohongi dirinya sendiri. Karena apa yang ia lihat saat ia becermin pasca menjalani bedah plastik itu bukanlah dirinya (secara fisik) yang sebenarnya, dirinya yang memang seperti apa yang dilahirkan oleh ibunya, diri yang memiliki kemiripan dengan orang tua dan saudara-saudaranya. Selain itu, jika kita perhatikan negara-negara yang masyarakatnya sudah sangat dekat dengan bedah plastik seperti Korea Selatan, kebanyakan orang-orang yang telah menjalani bedah plastik tersebut tidak lagi memiliki pembeda antar sesamanya. Misalnya pada suatu ajang kontes kecantikan yang diadakan di Korea Selatan, wanita-wanita cantik yang mengikuti ajang tersebut hampir semuanya memilik paras yang serupa, sehingga tidak terasa lagi “kompetisi” dalam kontes tersebut. Kenapa? Tentu saja karena kemiripan wajah mereka yang melakukan bedah plastik dengan panutan wajah yang sama (rata-rata orang yang melakukan bedah plastik di Korea Selatan selalu menginginkan agar wajahnya terlihat mirip dengan artis idola di sana).
Melihat dari banyaknya dampak negatif dari bedah plastik seharusnya dapat membuka mata kita bahwa bedah plastik bukanlah satu-satunya jalan untuk membuat kita terlihat lebih baik, selain prosesnya yang beresiko, bedah plastik yang dilakukan semata-mata hanya karena tidak mensyukuri apa yang telah diberikan Allah SWT yang sudah sempurna ini bedah plastik juga merupakan suatu tindakan yang tidak diridhoi Allah SWT. Masih ada cara lain yang bisa dilakukan untuk meningkatkan rasa percaya diri dan tentu halal untuk dilakukan.
Tampil Cantik Alami, Cantik Apa Adanya
Bedah plastik bukanlah satu-satunya jalan untuk mempercantik diri. Cantik tidak melulu harus sempurna secara fisik. Ada banyak cara untuk memperoleh kecantikan secara alami tanpa harus merubah apa yang telah ada pada diri sendiri. Cantik tidak harus putih, cantik tidak harus memiliki bentuk hidung yang mancung seperti orang-orang Timur Tengah kebanyakan. Cantik tergantung dari penilaian diri masing-masing. Mensyukuri dan menjaga apa yang telah Allah berikan merupakan salah satu upaya untuk menjadikan diri sendiri menjadi cantik alami dan apa adanya. Manusia diciptakan dengan penampilan yang bermacam-macam, tapi itu lah yang justru menjadikan tiap manusia memiliki ciri khas masing-masing, manusia tinggal mencari cara bagaimana agar apa yang ada pada dirinya terlihat baik. Ditambah lagi kini banyak fasilitas-fasilitas kecantikan yang didirikan dengan menekankan kealamiannya. Entah dari bahan-bahan herbal yang digunakan dalam proses perawatannya, atau tekniknya lah yang menjadikan perawatan kecantikan tersebut sangat efektif namun tetap menjaga kelamiannya. Contohnya seperti spa dengan daun-daunan, bunga, atau bagian dari berbagai tumbuh-tumbuhan yang berkhasiat untuk mengencangkan kulit. Atau sekedar pijat tradisional.
Cantik dari Hati, Cantik yang Paling Mudah dan Hemat Biaya
Cantik dari Hati, Cantik yang Paling Mudah dan Hemat Biaya
Sebenarnya dengan menjaga hati, seseorang yang secara fisik tidak terlihat cantik atau tampan pun bisa banyak disukai orang-orang di sekitarnya. Banyak orang yang menyukai orang lain selain karena melihat fisik yaitu karena pembawaan dari orang tersebutlah yang menarik perhatian. Entah dari segi humor, lemah lembut, tutur kata yang baik, penyabar, dan sebagainya. Contoh cantik dari hati yang pertama adalah menjadi orang yang penyabar. Kesabaran yang baik adalah kesabaran seseorang yang tidak diiringi dengan keluh kesah. Kesabaran tanpa pengaduan kepada orang lain atas apa yang telah menimpanya (Cantik Islami Hal.27). Kesabaran terhadap berbagai hal yang tidak disukai merupakan sifat-sifat maknawi yang luhur, yang jika digunakan oleh manusia sebagai hiasan, niscaya akan memperdalam keimanannya kepada Allah Ta’ala. Hingga akhirnya akan bertambah pula kecantikan atau ketampanan ruhnya. Contohnya dalam suatu keluarga, seorang wanita yang menghiasi diri dengan kesabaran dan keimanan akan menjadi semakin cantik di mata suaminya. Jika seorang wanita kurang sabar, dan bahkan berputus asa saat harus menghadapi suatu permasalahan hidup, wanita seperti ini yang meski dianugerahi kecantikan fisik tapi dengan sikapnya yang suka mengeluh, mengadu, guncang, dan gelisah, dia akan membuat orang-orang terdekatnya menjauh darinya dan mengucilkannya.
Selain menjadi orang yang penyabar, menjadi orang yang pemaaf juga adalah salah satu cara untuk mejadikan diri kita terlihat cantik atau tampan di mata orang-orang di sekitar kita. Memberi maaf yang baik adalah sebuah pemberian yang tidak disertai dengan celaan, cercaan, cemoohan, dan hardikan. Contohnya dalam kehidupan berumah tangga, wanita yang memiliki sifat pemaaf, akan menjadi orang yang dicintai di tengah-tengah keluarganya. Kaku dalam berpendapat, kasar dalam bersikap, dan tidak kenal toleransi akan membuat suami lari menjauhi istrinya dan begitu pula sebaliknya, istri pun akan menjauhi suaminya. Seorang wanita yang suka memberi maaf dengan cara baik akan menambah kecantikannya di mata suaminya.
KESIMPULAN
Bedah plastik adalah suatu rangkaian tindakan medis yang dilakukan untuk tujuan memulihkan atau mengembalikan keadaan fisik seseorang yang rusak akibat suatu cacat agar kembali ke kondisi tubuhnya seperti sedia kala. Halal atau tidaknya bedah plastik di mata Islam ditentukan dari tujuan seseorang melakukan bedah plastik itu sendiri. Jika seseorang melakukan bedah plastik dengan tujuan memperbaiki bagian tubuhnya yang cacat karena cacat dari lahir maupun karena suatu kecelakaan dan penyakit yang menyebabkan fisik seseorang tersebut berubah agar kembali seperti semula atau setidaknya mendekati fisik orang normal pada umumnya maka itu diperbolehkan. Namun jika sesorang yang sempurna dan sama sekali tidak memiliki cacat fisik dan tetap ingin melakukan bedah plastik karena tidak merasa puas dengan fisiknya itu lah bedah plastik (estetika) yang tidak diperbolehkan dalam Islam. Penyebab diharamkannya bedah plastik estetika selain karena merubah apa yang diciptakan Allah SWT adalah karena orang yang melakukannya tidak benar-benar membutuhkan bedah plastik tersebut. Selain itu bedah plastik juga memiliki banyak dampak negatif secara fisik maupun psikis yang semakin membuat orang harus berpikir dua kali untuk melakukannya jika dirasa tidak begitu darurat. Karena orang-oramg yang pada dasarnya sudah diberikan kesempurnaan secara fisik bisa menambah tingkat kecantikannya dengan memperbaiki hatinya seperti menjadi lebih sabar dan pemaaf.
DAFTAR PUSTAKA
Richo., Lailia Rachmani., Amir Hendarsah. (2009). Undang-Undang Kesehatan dan Praktik Kedokteran, Yogyakarta: Penerbit Best Publisher.
Ramadhiani, Shafira Bayugiri (2012). Korean Chingu. Jakarta Selatan: PT. Tangga Pustaka.
Koespradono, Gantyo (2008). Kick Andy: Menonton dengan Hati. Yogyakarta: PT. Bentang Pustaka.
Al-Mahami, Muhammad Kamil Hasan (2006). Cantik Islami. Jakarta Timur: Penerbit Almahira.
Muhammad Husni Haikal (2013). Hukum Operasi Plastik. From http://www.academia.edu/7965776/Hukum_Operasi_Plastik_Dalam_Islam, 15 Nopember 2014.